Sukses

Infografis Ketok Palu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2021

RUU PKS sebenarnya sudah diusulkan oleh Komnas Perempuan sejak 2012. Namun hingga 2020, pembahasan RUU PKS mengalami kebuntuan.

Liputan6.com, Jakarta - Palu diketok pimpinan sidang Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. DPR mengesahkan 33 rancangan undang-undang termasuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021.

Selepas rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani menyebut RUU PKS sebagai bukti keberpihakan lembaga legislatif kepada perempuan. Puan pun mengeklaim adanya RUU tersebut dalam Prolegnas membuktikan DPR mendengar dan terus menyerap aspirasi masyarakat.

Adapun RUU PKS sebenarnya sudah diusulkan oleh Komisi Nasional atau Komnas Perempuan sejak 2012. Namun hingga 2020, pembahasan RUU PKS mengalami kebuntuan.

Bagaimana tarik ulur RUU PKS dalam rentang 8 tahun terakhir? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.