Sukses

DPR Minta Pemerintah Berikan Porsi Khusus Honorer K2 Administrasi di Seleksi CPNS 2021

Komisi II berharap Kementerian PAN-RB bisa memberi porsi khusus pada sisa honorer K2 tenaga administrasi di dalam seleksi CPNS.

Liputan6.com, Jakarta Tuntutan ratusan ribu honorer K2 tenaga teknis administrasi selalu sama setiap tahunnya, yakni diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan alasan beragam seperti sudah bekerja hingga puluhan tahun dan memiliki kompetensi di bidangnya.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid meminta agar keputusan hasil rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB pada tahun 2020 lalu bisa ditindaklanjuti. Dimana, salah satu isi keputusannya adalah Komisi II berharap Kementerian PAN-RB bisa memberi porsi khusus pada sisa honorer K2 tenaga administrasi di dalam seleksi CPNS.

"Kita harapkan ini, karena masih banyak saudara-saudara kita pada tahun 2013 itu belum beruntung namun kemudian mereka terganjal dengan dikeluarkannya moratorium pada saat itu. Dalam proses seleksi selama ini yang dilakukan sejak tahun 2014, belum ada porsi khusus yang diberikan untuk honorer K2 khusus tenaga administrasi ini," ucap Anwar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Anwar berharap, seleksi CPNS ke depan tidak hanya mengedepankan soal kuantitas semata dalam upaya pemenuhan target kebutuhan jumlah PNS.

"Tetapi kita berharap CPNS yang direkrut ini juga memiliki syarat, misalnya kompetensi akhlak dan juga kompetensi kinerja. Seorang ASN harus memiliki wawasan literasi yang baik, sehingga mereka bisa benar-benar menjadi pelayan masyarakat," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Payung Hukum ASN Terbebas dari Politik Praktis

Dikatakan oleh Politisi Fraksi Demokrat ini, ke depan harus dipikirkan tentang perlunya payung hukum bagi ASN. Sehingga para ASN bisa terbebas dari politik praktis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

"Karena Kepala Daerah adalah jabatan politik. Setelah mereka dilantik, tidak menutup kemungkinan siapa yang membantunya saat Pilkada maka ia yang akan diangkat, sedangkan yang dianggap tidak membantu akan dilengserkan. Jadi ASN itu tidak punya sistem karir yang bagus karena dibayangi oleh jabatan politik itu," pungkasnya. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini