Sukses

BPIP Minta Rekrutmen ASN Diperketat untuk Cegah Radikalisme

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong Kemenpan RB memperketat rekrutmen atau penerimaan PNS.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memperketat rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo menyatakan, salah satu hal yang harus diperketat adalah ihwal keteguhan terhadap NKRI, Ideologi Pancasila dan UUD 1945. Hal tersebut dianggap sebagai upaya mencegah infiltrasi paham radikalisme yang masuk ke dalam pemerintahan.

Menurut Benny, jika paham radikalisme masuk ke abdi negara, maka masalah besar dan nyata akan muncul.

"PNS/ASN yang sejatinya merupakan agen penyampai visi dan misi negara kepada masyarakat, malah cenderung lebih percaya pada paham radikal berbasis agama," ucap dia dalam keterangan tulis pada Minggu (21/3/2021).

Selain pola rekrutmen, Benny juga mendorong kepada pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian secara terus menerus terhadap rekam jejak PNS sebagai pelaksana visi misi negara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontra Pancasila Harus Mundur

Romo Benny juga menegaskan jika terdapat PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN yang kontra terhadap Ideologi Negara (Pancasila) maka, harus diminta untuk mundur dari posisinya sebagai abdi negara.

"Pancasila sebagai dasar visi dan misi bangsa adalah final, dan para ASN yang bertentangan atau bersifat dualisme terhadap kepercayaannya terhadap Pancasila harus mau dibina atau jika tidak dengan sadar diri mundur dari posisinya sebagai ASN," tegasnya.

Di samping itu, Benny juga mengatakan saat ini BPIP telah membuat standar mengenai perilaku ASN, TNI dan Polri sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Tidak boleh ada dualisme dan standar ganda terhadap pelaksanaan peraturan dan pedoman bagi ASN terkait radikalisme," tandas Benny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.