Sukses

Kasus Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona, Polisi Masih Buru Satu Lagi Muncikari

Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online di hotel miliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus prostitusi online di hotel milik artis Cynthiara Alona yang ada di Kota Tangerang. Polisi saat ini masih memburu satu orang yang berperan sebagai muncikari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya telah mengantongi indentitas muncikari tersebut. Dia disebut bekerja sama dengan artis Cynthiara Alona memperdagangkan 15 orang anak ke lelaki hidung belang.

"Hari ini, sudah diidentifikasi satu lagi muncikari. Kita tunggu saja karena penyidik masih lakukan pengejaran kepada satu tersangka lagi yang merupakan muncikari daripada korban," ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Polisi menemukan 15 orang anak yang diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Anak-anak di bawah umur ini diiming-imingi pekerjaan oleh para muncikari. Bahkan, ada juga yang dipacari supaya mau melayani lelaki hidung belang. Mereka dihargai Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Motif Cynthiara Gunakan Hotel untuk Prostitusi

Dalam kasus ini, polisi menetapkan pemilik hotel Cynthiara Alona sebagai tersangka. Selain itu, dua muncikari berinisal DA dan AA juga jadi tersangka.

Hasil pemeriksaan, Cynthiara Alona diduga menyalahgunakan hotel miliknya untuk tempat prostitusi online agar kerugian yang ditanggung selama pandemi Covid-19 bisa tertutupi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.