Sukses

Pria Pengganda Uang di Bekasi Ditangkap, Sejumlah Barang Disita

Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aksi pria berambut gondrong menggandakan uang.

Liputan6.com, Jakarta - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aksi pria berambut gondrong menggandakan uang. Perekam dan orang-orang yang terlihat dalam video pengganda uang tersebut telah diamankan polisi dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Satreskrim Polres Kabupaten telah mengidentifikasi sosok pria berambut gondrong yang terlihat di dalam rekaman video pengganda uang.

Yusri menyebut, dia adalah H, warga Bekasi yang tinggal di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Penyidik sudah datang ke kediaman H dan mengamankan 5 orang, termasuk saudara H sendiri," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

Yusri menyampaikan, penyidik menggeledah rumah yang dihuni oleh H bersama istrinya berinisial NP (18). Beberapa barang yang terlihat di dalam rekaman video itu pun disita untuk dijadikan barang bukti.

"Penyidik mengamankan benda-benda yang ada di video, baik kotak, juga ada beberapa benda yang lain," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Video Viral Menggandakan Uang

Sebelumnya, seorang pria memperlihatkan keahilan menggandakan uang di hadapan beberapa warga. Aksinya itu direkam dan video viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 12 menit, pria berambut godrong dengan peci hitam di kepala duduk sila di lantai. Dia terlihat sambil menggendong anak kecil.

Pria itu memperlihatkan kotak kayu berwana cokelat dan benda-benda mistis lain ke hadapan warga. Pria itu pun kemudian melakukan ritual dan memasukkan kertas putih ke dalam kotak kayu dan ditutup rapat-rapat.

Seketika, kertas putih itu pun berupa menjadi lembaran uang kertas. Tindakan pria itu pun disorot oleh Satreskrim Polres Kabupaten Bekasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.