Sukses

Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Sejumlah Aset Partai Tercatat Atas Nama Pribadi

Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku dapat informasi terkait adanya penyalahgunaan aset partai yang dilakukan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku dapat informasi terkait adanya penyalahgunaan aset partai yang dilakukan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dia menjelaskan ada beberapa aset Demokrat yang dibeli memakai uang partai tetapi dicatat atas nama pribadi.

"Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset-aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikatnya tercatat atas nama perorangan pribadi. Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," kata Rahmad dalam keterangan pers, Jakarta, Minggu (21/3/2021).

Sset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader namun diatasnamakan pribadi adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No 41 Jakarta. Dia mendapatkan informasi, kantor yang dibeli saat SBY menjabat jadi ketua tapi tidak tercatat sebagai aset partai.

"Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat Pak SBY menjadi ketua umum dengan harga Rp 100 miliar lebih. Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi," beber Rahmad.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tengah Selidiki Kebenarannya

Rahmad mengatakan hal tersebut sedang didalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, Rahmad menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan untuk Partai Demokrat.

"Begitu pula aset-aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi. Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan," kata Rahmad.

Sementara itu, pihaknya mulai mendata aset-aset yang dimiliki partai Demokrat. Hal tersebut dilakukan sambil menunggu pengesahan pengurus DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang oleh Kemenkumham. Dia menjelaskan pendataan tersebut jadi penting sebab pembelian aset aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat.

"Aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas," beber Rahmad.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.