Sukses

Tunggu Keputusan Arab Saudi, Kemenag Minta Kanwil Petakan Kuota Haji

Dia juga meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan calon jemaah haji yang sudah divaksin.

Liputan6.com, Jakarta Kepastian pemberangkatan jemaah haji tahun ini masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag hingga kini tetap melakukan mitigasi terkait pemetaan kuota.

Sambil menunggu keputusan dari Arab Saudi, Plt. Dirjen PHU Khoirizi meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini menurutnya sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.

"Paling tidak sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi," kata Khoirizi dikutip dalam keterangan pers, Minggu (21/3).

Dia juga meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan calon jemaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.

"Vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas," katanya.

"Yang penting jemaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat Indonesia," imbuh dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Sangat Terbuka

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi meski hingga saat ini otoritas kerajaan belum bisa memberikan kepastian imbas pandemi Covid-19 yang masih masif.

"Kami optimis kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Arab Saudi sebagaimana juga di Indonesia dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19," kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (15/3/2021).

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.