Sukses

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Hilangkan Night Ride dan Sunmori Tak Tertib Aturan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menindak setiap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menindak setiap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. Termasuk perilaku berkendara yang berisiko.

"Jangan pernah berhenti untuk melakukan upaya-upaya preventif, upaya-upaya edukatif, upaya-upaya penyelesaian akar masalah di hulu. Sehingga kemudian tercipta lalu lintas yang ramah lingkungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Demikian juga dengan perilaku berkendara yang penuh dengan risiko," kata Kapolda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/3/2021).

Fadil mengingatkan, masyarakat dapat menyalurkan hobi berkendara dan otomotif sesuai dengan aturan yang berlaku. Utamakan juga kenyamanan orang lain sebagai bentuk menghormati hak sesama warga negara.

"Ada night ride, ada sunmori atau sunday morning ride, hilangkan (perilaku berkendara berisiko), lakukan edukasi, sosialisasi, agar perilaku ini tidak dinodai dengan perilaku-perilaku berkendara yang penuh dengan risiko," jelas dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berkendara sopan

Menurut Fadil, menikmati suasana pagi dan malam di Jakarta dapat dilakukan dengan cara yang tepat dan ramah masyarakat sekitar. Hal tersebut juga akan membangun perilaku beretika dan tertib aturan di Ibu Kota.

"Silakan menikmati indahnya Jakarta di malam hari, tapi tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, yang tidak melanggar, yang membahayakan jiwa orang lain. Silakan berkeliling Jakarta di pagi hari, tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, perilaku berkendara yang tdk membahayakan diri sendiri dan jiwa orang lain," Fadil menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.