Sukses

Kamar Hotel Jadi Tempat Transaksi Puluhan PSK, Polisi Akan Periksa Pengelola

Unit Reskrim Polsek Koja akan memeriksa salah satu pengelolah hotel di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Koja akan memeriksa salah satu pengelolah hotel di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Penyidik ingin menggali keterangan seputar kamar yang dijadikan tempat untuk bertransaksi antara pekerja seks komersial (PSK) dengan pria hidung belang.

Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi menyampaikan, penyidik segera melayangkan surat panggilan kepada pengelola hotel untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Iya pasti kita panggil (pengelolah hotel) untuk mengetahui sejauh mana pertanggung jawaban itu," kata dia saat dihubungi, Kamis (18/3/2021).

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan 82 remaja yang terdiri dari 45 perempuan dan 37 laki-laki di sebuah hotel kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (17/3/2021) sore. Mereka diduga menjalankan aktivitas prostitusi online.

Dari hasil pemeriksaan, 42 perempuan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sementara, 37 laki-laki adalah pelanggan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikirim ke Panti Sosial

Kepada penyidik, para PSK mengaku memesan kamar hotel sendiri. Wahyudi menyebut, biaya sewa per-hari sekitar Rp 180 ribu.

"Yang kami ketahui sampai saat ini peran hotel itu hanya sewakan kamar hotel. Berdasarkan keterangan mereka, kondom yang ditemukan kemarin dibeli oleh para pekerja seks komersial sendiri," ujar Wahyudi.

Di samping itu pun, Wahyudi menyampaikan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk menitipkan sementara 82 remaja ke Panti Sosial.

"PSK berikut pelanggan kita akan kirim ke Sudinsos Jakut agar dilakukan pembinaan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.