Sukses

Inovasi Pendataan Tanah Diapresiasi Komisi II DPR RI

Badan Pertanahan Nasional (BPN) bergerak cepat untuk mempercepat pendataan tanah. Berbagai inovasi dilakukan untuk mendapatkan hasil terbaik. Salah satunya terdapat di kantor wilayah BPN Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pertanahan Nasional (BPN) bergerak cepat untuk mempercepat pendataan tanah. Berbagai inovasi dilakukan untuk mendapatkan hasil terbaik. Salah satunya terdapat di kantor wilayah BPN Jawa Tengah.

Demi mempercepat pendataan, BPN Jateng menggunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan juga pencegahan sengketa tanah di Jawa Tengah melalui program Trisula.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengatakan bahwa sudah sangat tepat BPN Jateng melibatkan tiga pemangku kepentingan yakni Kantor BPN, pemerintah daerah serta pemerintah desa dalam melakukan pendataan tanah.

“Kita mendorong agar program Trisula yang sudah berjalan dengan baik di Jateng ini menjadi salah satu upaya agar masyarakat bisa mengikuti program PTSL,” ucap Saan usai memimpin pertemuan tim kunspek Komisi II DPR RI dengan Kepala Kanwil BPN Jateng Embun Sari beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Jateng di Semarang, Rabu (17/3/2021).

Meskipun tengah dilanda pandemi, dengan program Trisula, BPN Jateng mampu menyelesaikan PTSL melebihi target yang telah ditetapkan untuk tahun 2020. “Ada beberapa daerah di Jateng yang memang target PTSL-nya sudah selesai di Tahun 2020. Ada yang akan selesai di tahun 2021, ada juga di 2022. Tetapi secara keseluruhan apa yang menjadi target PTSL di Jateng itu bisa selesai di 2024,” urai Saan.

Tidak semua masyarakat mau mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL ini. Apalagi ada anggapan di masyarakat perkampungan bahwa ketika tanahnya sudah didaftarkan, maka mereka akan mengeluarkan uang seperti untuk membayar pajak. Maka dari itu politisi Fraksi Partai NasDem ini mendorong terus keterlibatan pemangku kepentingan bersama dengan BPN, menyosialisasikan dan menyukseskan program pendataan tanah ini.

Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Jateng Embun Sari memaparkan, target PTSL sesudah optimalisasi pada tahun 2020 adalah 1.403.649 peta bidang tanah (PBT). Dari jumlah tersebut BPN Jateng berhasil meresalisasikan 100,65 persen. Sedangkan Surat Hak Atas Tanah (SHAT) target sesudah optimalisasi pada tahun 2020 berjumlah 768.621 SHAT dan sudah terealisasi sejumlah 101,68 persen.

Sedangkan kendala yang dihadapi BPN Jateng diantaranya Sebagian masyarakat masih enggan mensertifikatkan tanahnya karena beranggapan akan terbebani berbagai macam pajak saat akan jual-beli atau waris.  “Serta pemilik tanah yang berada di luar daerah sehingga capaian SHAT tidak maksimal,” pungkasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini