Sukses

Wapres Ma'ruf Berharap PT Pos Indonesia Jadi Kanal Penerima Wakaf

Ma'ruf meminta kepada PT Pos untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna membahas kerja sama yang dapat dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap PT Pos Indonesia mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dengan menjadi kanal penerimaan wakaf agar memudahkan masyarakat untuk menyerahkan wakafnya.

"Jadi saya kira ini merupakan kanal yang sangat efektif, sehingga masyarakat di mana-mana bisa berwakaf melalui PT Pos," kata Ma'ruf usai menerima audiensi jajaran Direksi PT Pos Indonesia (Persero), melalui siaran pers diterima, Rabu (17/3/2021).

Ma'ruf pun meminta kepada PT Pos untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna membahas kerja sama yang dapat dilakukan.

"Maka nanti saya minta PT Pos untuk berkomunikasi dengan Badan Eksekutif KNEKS yang juga memang bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia," ucapnya.

Ma'ruf berharap, keterlibatan PT Pos, selain menjadi partisipasi yang sangat bermanfaat juga akan bernilai ibadah.

"Mudah-mudahan keikutsertaan Kantor Pos ini selain juga merupakan satu partisipasi yang sangat besar manfaatnya, mudah-mudahan juga menjadi ibadah," ungkap Ma'ruf Amin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PT Pos Akan Permudah Pewakaf

Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi melaporkan bahwa PT Pos memiliki portofolio jasa keuangan serta kantor cabang dan agen di seluruh Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai titik pengumpulan wakaf uang.

"Jadi kami laporkan Pak Wapres, bahwa Pos Indonesia ini punya 4.850 cabang di seluruh Indonesia. Kemudian kita punya agen untuk jasa keuangan sekitar 20 ribu agen yang juga tersebar di seluruh Indonesia," paparnya.

Bahkan, kata Faizal, PT Pos akan mempermudah para pewakaf dalam membayarkan wakafnya karena dapat dilakukan secara fisik dengan datang ke kantor pos atau dengan interaksi digital melalui aplikasi Pos Giro Mobile (PGM).

"Memang core system kami di jasa keuangan ini menggunakan giro. Giro kami ini tidak sama dengan giro bank, karena giro pos tidak memberikan imbal jasa sebagaimana gironya bank," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.