Sukses

Wapres Ma'ruf Amin Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Wapres Ma'ruf Amin dan istrinya melewati proses tahapan vaksinasi Covid-19, yaitu registrasi, pengecekan kesehatan, menerima suntikan vaksin, dan menunggu masa observasi pascavaksinasi selama 30 menit.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sang istri, Wury Ma'ruf Amin, menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua pada Rabu (17/3/2021). Keduanya telah menerima dosis pertama pada 17 Februari 2021. Proses vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat.

Ma'ruf dan istrinya melewati proses tahapan vaksinasi Covid-19, yaitu registrasi, pengecekan kesehatan, menerima suntikan vaksin, dan menunggu masa observasi pascavaksinasi selama 30 menit.

Pelaksanaan vaksinasi Wapres ditangani oleh dr Dwi Edi Wahono dari Tim Dokter Kepresidenan dan Wapres didampingi oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Sebelumnya, pada vaksinasi tahap pertama, Ma'ruf mengungkapkan tidak merasakan efek samping dari vaksinasi tersebut.

Ma'ruf pun mengajak masyarakat agar tidak ragu melakukan vaksinasi, khususnya kepada kaum lansia, sebagai upaya dalam mengatasi pandemi Covid-19.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak masyarakat vaksin

Lebih lanjut, Wapres kembali mengingatkan bahwa masih dibutuhkan target penerima vaksinasi sebesar 70 persen dari jumlah total penduduk Indonesia. Oleh sebab itu, menjalankan vaksinasi masih menjadi kewajiban seluruh masyarakat agar terhindar dari Covid-19.

"Karena itu, saya mengajak semua untuk bersama-sama supaya kita kebal menghadapi Covid-19. Insyaallah bangsa kita aman dan terbebas dari bahaya Covid-19," kata Ma'ruf.

Vaksin CoronaVac keluaran Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bagi penduduk lansia. Hal ini membuat Wapres yang memang sudah memasuki kategori lanjut usia dapat menerima vaksinasi di dalam rangka mendukung upaya pemerintah mewujudkan kekebalan komunitas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.