Sukses

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi untuk Kasus BPJS Ketenagakerjaan

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Liputan6.com, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi. Pemeriksaan dilakukan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa yaitu EH selaku Asisten Deputi Analisa Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan.

"Kemudian T selaku Dealer PT Panin Asset Management dan DF selaku Fund Manager PT Bahana TCW Investment Management," kata Eben dalam keterangannya, Selasa 16 Maret 2021.

Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi yang dilakukan tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," jelasnya.

Dia mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkas Eben.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan berinisial AS, Kamis (25/2/2021). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Saksi yang diperiksa hanya satu, yaitu inisial AS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dikutip dari Antara, Jumat (26/2/2021).

Eben menuturkan bahwa saksi AS dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, AS juga pernah dimintai keterangan dalam kasus ini ketika dia masih menjabat sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan.

Status penanganan kasus dugaan korupsi ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.