Sukses

4 Hal Terkait Tilang Elektronik ETLE yang Akan Diterapkan Polda Metro Jaya

Penggunaan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polda Metro Jayas ejalan dengan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di masa 100 hari kepemimpinannya.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya saat ini sedang terus melakukan uji coba penggunaan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penggunaan ETLE tersebut sejalan dengan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di masa 100 hari kepemimpinannya, yang nantinya secara bertahap akan diterapkan di Indonesia.

Di Ibu Kota sendiri, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bahkan berencana memasang kamera ETLE dalam bentuk portable yang saat ini masih diujicoba anggotanya.

"Ya nanti untuk ETLE portable, nanti kita masih taraf uji coba," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Maret 2021.

Menurut Sambodo, penggunaan kamera portable ETLE ini untuk menjangkau pelanggar lalu lintas. Dia menjelaskan, kamera itu akan dipasang di helm petugas yang bertugas di lapangan dan bisa dapat terhubung dengan Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya.

Karena Sambodo menilai, penggunaan kamera ETLE memiliki beragam fungsi selain melihat langsung pelanggaran lalu lintas.

Berikut sejumlah hal terkait penggunaan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Miliki Banyak Manfaat

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), memiliki beragam fungsi.

Selain untuk melihat langsung pelanggaran lalu lintas, kamera tersebut juga dapat difungsikan sebagai pemantau unjuk rasa.

"Jadi situasi lalu lintas ketika terjadi unjuk rasa, anggota tinggal pasang body cam dan apa yang terjadi di unjuk rasa itu bisa langsung terpantau di Traffic Management Center yang ada di polda," kata Sambodo dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

 

3 dari 6 halaman

Kembangkan Kamera ETLE Portable

Menurut Sambodo, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bahkan berencana memasang kamera ETLE dalam bentuk portable. Hal ini dilakukan untuk menjangkau pelanggar lalu lintas.

Namun, dia menegaskan, kamera portable itu masih dalam taraf uji coba anggotanya.

"Ya nanti untuk ETLE portable, nanti kita masih taraf uji coba," kata Sambodo.

 

4 dari 6 halaman

Terhubung Langsung dengan TMC Polda Metro Jaya

Sambodo menjelaskan, ETLE portable tersebut akan dipasang di helm petugas yang bertugas di lapangan dan bisa dapat terhubung dengan Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya.

"Bentuknya bisa helmet cam, bisa dase cam dan bisa body cam. Nah nanti yang ini yang sedang kita coba, karena kita berharap helmet, dase dan body cam ini kemudian bisa langsung terhubung dengan database ranmor dan juga bisa terhubung dengan TMC," terang dia.

"Jadi misalnya kita uji coba body cam yang ketika dia menangani laka lantas atau ketika dia berhadapan dengan pelanggar, dia bisa menyalakan body cam itu. Jadi ketika terjadi adu mulut sebagainya apa yang terjadi, itu kemudian bisa terrecord oleh kamera itu dan bahkan bisa langsung dipantau oleh TMC," sambung Sambodo.

 

5 dari 6 halaman

Rencana Launching Berbarengan dengan Peresmian ETLE Nasional

Menurut Sambodo, pemasangan ETLE portable tersebut rencananya bakal dilaunching pada 23 Maret 2021 berbarengan dengan launching ETLE secara nasional.

Namun, untuk jumlah ETLE portable itu, Sambodo belum bisa dipastikan berapa jumlahnya.

"Nah ini yang sedang kita uji coba tekhnologinya, kalau nanti tidak terkejar di 23 Maret pada saat launching ETLE Nasional, kita akan kejar di titik yang lain. Tapi paling tidak sampai di tanggal 23 Maret ada tambahan 41 kamera baru," pungkas Sambodo.

 

(Dinda Permata)

6 dari 6 halaman

Tilang Elektronik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.