Sukses

Pria yang Singgung Gibran Diciduk, PPP: Polisi Perlu Jelaskan Dasar Hukumnya

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai sikap Polresta Solo berlebihan.

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Solo menciduk warga yang disebut berkomentar negatif tentang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai sikap Polresta Solo berlebihan.

“Terlalu reaktif. Gunakan pendekatan edukasi dan literasi dahulu,” kata Mardani saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2021).

Mardani menyebut seharusnya sebagai pemimpin Gibran bisa mencontohkan sikap legowo dengan mudah memaafkan. “Kalau perlu untuk menunjukkan pemimpin berjiwa besar Gibran memaafkan. Ayo penuhi ruang publik bukan dengan tindakan hukum tapi memaafkan dan edukasi,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mendesak polresta Solo memberi penjelasan terkait penangkapan itu.

“Polresta Solo perlu jelaskan kepada publik tindakannya menjemput dan membawa pria Tegal itu memiliki dasar hukum yang jelas, baik dari sisi hukum pidana materiil maupun formil,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Istimewakan Anak Presiden?

Penjelasan lengkap dari polisi, kata Arsul, bertujuan agar tak ada kesan mengistimewakan anak presiden.

“Agar tidak mengesankan bahwa Polresta Solo melakukan itu karena faktor Gibran yang merupakan anak Presiden Jokowi,” ucapnya.

Sebelumnya, pria asal Slawi, Tegal, diciduk Polresta Solo usai berkomentar soal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial miliknya. Ia disebut telah melanggar UU ITE.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.