Sukses

Mahfud Md: Masa Jabatan Presiden 3 Periode Urusan Parpol, Istana Tidak Pernah Bahas

Dikatakannya, pemerintah akan pakem dengan aturan yang berlaku saat ini. Dan tak pernah menyinggung soal jabatan presiden tiga kali.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa jabatan presiden 3 periode merupakan urusan partai politik bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Menurut Mahfud, hal itu tak pernah dibahas dalam internal Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Soal jabatan presiden tiga periode, itu urusan partai politik dan MPR ya, di kabinet nggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu. Bukan bidangnya. Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau nggak," katanya di Jakarta, Senin (15/3/2021). 

Menurut Mahfud sebagaimana dikatakan Jokowi bahwa pihak yang mengusulkan Jokowi menjabat presiden dua kali mempunyai dua alasan, kalau tidak ingin menjerumuskan atau menjilat.

"Itukan kata Pak Jokowi, jadi jangan diseret-seret ke kabinetlah. Urusan itu diskusinya MPR dan parpol-parpollah. Dan itu haknya," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Pernah Singgung

Dikatakannya, pemerintah akan pakem dengan aturan yang berlaku saat ini. Dan tak pernah menyinggung soal jabatan presiden tiga kali.

"Kan asyik baca-baca begitu, gak papa. Tetapi kalau pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga, kali empat kali lima kali, kita UUD yang berlaku sekarang aja," sambungnya menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.