Sukses

Pemprov DKI Akan Izinkan Karaoke Kembali Beroperasi, Ini Respons Fraksi PKS

Pemprov DKI jangan sampai mengorbankan aspek kesehatan meksipun pembukaan kembali karaoke dapat memberikan kontribusi untuk penerimaan daerah.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Khoirudin meminta agar Pemprov DKI membuat pertimbangan yang matang terkait rencana pembukaan kembali tempat karaoke. Kata dia, saat ini Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan masih menjadi episentrum penularan.

"Apalagi kita juga dihantui dengan varian baru Corona yaitu B-117 yang penularannya lebih mudah, meskipun belum ditemukan di Jakarta," kata Khoirudin dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Dia meminta agar Pemprov DKI jangan sampai mengorbankan aspek kesehatan meksipun pembukaan kembali karaoke dapat memberikan kontribusi untuk penerimaan daerah.

Apalagi, lanjut Khoirudin, usaha karaoke dilakukan di ruangan tertutup dengan ventilasi yang kurang baik.

"Kegiatan menyanyi yang mengeluarkan suara juga sangat potensial mengeluarkan droplet yang menjadi sumber penularan Covid-19. Jangan sampai Jakarta yang sudah mencapai nihil zona merah akan kembali berada di zona merah," papar dia.

Karena itu, dia meminta agar Pemprov DKI tetap menerapkan aturan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada. Mulai dari batasan pengunjung hingga waktu operasional.

Selain itu, Khoirudin juga meminta pengawasan harus tetap diperketat.

"Pengelola juga harus menyediakan sarana yang dibutuhkan untuk penerapan protokol kesehatan seperti thermo gun, hand sainitizer di setiap ruangan, masker medis termasuk banner imbauan untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan imbauan agar mereka yang kondisi sakit tidak masuk ke karaoke," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Menunggu Keputusan

Sebelumnya, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Bambang Ismadi menegaskan belum ada ketetapan tentang operasional tempat karaoke. Meskipun ia tidak memungkiri Pemprov tengah melakukan peninjauan kesiapan usaha hiburan tersebut.

"Belum boleh, yang mau buka harus mengajukan protokolnya lebih dahulu secara ketat. (Surat Edaran) Sifatnya melihat persiapan dan kesiapan para pengelola usaha karaoke," ucap Bambang kepada merdeka.com, Selasa (9/3/2021).

Bambang menambahkan, kendati satu tempat usaha karaoke telah memenuhi standar protokol kesehatan ketat, tidak otomatis beroperasi. Pelaku usaha masih harus menunggu keputusan bidang hiburan ini boleh kembali diizinkam beroperasi.

"Sedang dipersiapkan untuk buka, yang sudah memenuhi kriteria tetap harus menunggu waktunya. Jadi ketika keran dibuka, semua sudah siap dengan protokolnya," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.