Sukses

Ma'ruf Amin Sambut Baik Pertumbuhan Keuangan Syariah dan Ekonomi Digital

Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah terus berupaya mengembangkan berbagai kebijakan strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah terus berupaya mengembangkan berbagai kebijakan strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini sejalan dengan pengembangan sektor ekonomi digital.

Hal ini disampaikannya saat meresmikan pendirian Center for Sharia Finance & Digital Economy Universitas Nadlatul Ulama Yogyakarta (SHAFIEC UNU Yogyakarta secara daring.

"Demi menangkap besarnya peluang pada kedua sektor ini. Saya menyambut baik pendirian Center for Sharia Finance & Digital Economy Universitas Nadlatul Ulama Yogyakarta," kata Ma'ruf Amin seperti dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2021).

Dia menuturkan, hadirnya SHAFIEC merupakan ikhtiar anak bangsa untuk menjawab tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta ekonomi digital.

"Pendirian SHAFIEC merupakan inisiatif yang patut diapresiasi sehingga literasi ekonomi dan keuangan syariah serta ekonomi digital akan semakin berkembang pesat," ungkap Ma'ruf Amin.

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia menghadapi tiga tantangan yang setidaknya dihadapi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah agar berdaya saing global. Pertama adalah pengembangan halal value chain. Kedua, adalah digitalisasi. Ketiga, adalah sumber daya manusia (SDM).

"Karena ini (tiga tantangan) teruslah bekerja memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah dan ekonomi digital nasional," kata Ma'ruf Amin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Pemerintah

Secara rinci, Ma'ruf Amin merespon langkah dilaukqn pemerintah dalam menjawab tiga tantangan. Untuk tantangan pertama, pemerintah membentukan kawasan industri halal (KIH), penguatan industri dan UMKM berbasis syariah/halal.

Caranya, melalui UU Cipta Kerja, pendirian Bank Syariah Indonesia (BSI), serta perluasan partisipasi masyarakat secara aktif dalam pengembangan ekonomi syariah.

Tantangan kedua, pemerintah terus menyediakan dukungan tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sisi pengembangan infrastruktur untuk menguatkan platform ekonomi digital.

Saat ini diketahui, pemerintah telah mengembangkan program konektivitas digital, seperti Palapa Ring, penyediaan kapasitas satelit multifungsi pemerintah (SATRIA), dan pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station). Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital.

Tantangan ketiga, pemerintah mendorong pentingnya peran kampus dalam melahirkan SDM andal di bidang ekonomi dan keuangan syariah, mengingat saat ini, Indonesia masih kekurangan SDM di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.