Sukses

Jhoni Allen Akui Hasil KLB Demokrat di Sumut Belum Dilaporkan ke Kemenkumham

Hal itu disebabkan adanya berkas yang belum lengkap dari hasil KLB

Liputan6.com, Jakarta Sekjen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun mengakui, pihaknya belum melaporkan hasil KLB Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM. Alasannya, berkas-berkas hasil KLB masih dalam proses.

"Berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Jhoni saat jumpa pers di kediaman Moeldoko, Jakarta Pusat Kamis (11/3/2021).

"Sesegera mungkin (melapor ke Kemenkumham). Tidak perlu buru-buru, tidak perlu demo demo," tambah dia.

Jhoni menyadari ada berkas yang belum lengkap. Termasuk dokumentasi acara di acara KLB.

"Hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya (KLB) penuh, bahkan di luar. itu memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," jelas dia.

Jhoni juga menjawab terkait pihaknya sudah melaporkan hasil KLB ke Kemenkumham beberapa waktu lalu. Namun, ia tidak menjawab dengan pasti.

"ya begini, ini kan saudara saudara saya ini saking semangatnya, terlalu semangat, ya enggak apa-apa juga," kata Jhoni.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diantar ke Kemenkumham Secara Diam-Diam

Sebelumnya, Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat mengklaim telah menyerahkan hasil KLB tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM. Kubu KLB menyebut sudah mendaftarkan kepengurusan Demokrat hasil KLB ke Kemenkumham.

"Kita emang punya tim masing-masing, dan tadi informasinya sudah didaftarkan ke Kementerian hukum dan HAM," kata Kepala Badan Komunikasi DPP Partai Demokrat Versi KLB, Razman Nasution saat jumpa pers di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Razman menyebut, diantarnya berkas hasil kongres ke KLB ke Kemenkumham memang secara diam-diam. Dia beralasan, pihaknya tidak ingin menganggu konsentrasi Kemenkumham.

"Jadi begini kami memang punya sikap untuk tidak menganggu konsentrasi kementerian hukum dan HAM, kami tidak rame rame datang, kami tidak mau info ke media supaya kumpul disana, terganggu mereka, sehingga tidak konsentrasi. Biarkan mereka pelajari," tuturnya.

Di kesempatan sama, salah satu tim hukum KLB Demokrat, Ilal Ferhard mengungkapkan pihaknya melaporkan berkas KLB ke Kemenkumham pada pukul 14.00 WIB. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. "Jam 2," singkat dia.

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.