Sukses

Dewas KPK Minta Presiden Segera Tunjuk Pengganti Artidjo

Dia mengatakan, saat ini Dewas KPK dalam kondisi kekosongan satu anggota setelah meninggalnya Artidjo.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta Presiden Jokowi segera menunjuk pengganti anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar yang meninggal pada 28 Februari lalu.

Dia mengatakan, saat ini Dewas KPK dalam kondisi kekosongan satu anggota setelah meninggalnya Artidjo.

"Tanggal 2 Maret kami sudah membuat surat tentang kekosongan anggota Dewas KPK dan diharapkan Presiden tunjuk anggota Dewas yang baru. Kami menantikan itu," kata Tumpak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Dia mengatakan, berdasarkan Pasal 15 ayat 2 PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengangkatan anggota Dewas KPK, diatur bahwa apabila terjadi kekosongan anggota Dewas maka Ketua Dewas KPK berkewajiban menyampaikan hal tersebut kepada Presiden selambat-lambatnya tiga hari sejak kekosongan tersebut.

Seperti dikutip dari Antara, menurut dia, Dewas KPK pada tanggal 2 Maret telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait kekosongan keanggotaan Dewas KPK.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sakit Paru-Paru dan Jantung

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB karena penyakit paru-paru dan jantung.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.