Sukses

Wagub DKI Ancam Cabut Bansos Tunai Bila Digunakan untuk Membeli Rokok

Riza Patria meminta agar anggota keluarga ikut serta mengawasi penggunaan bansos tunai dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, akan mencabut bantuan sosial tunai (BST) bila menemukan warga yang menyalahkannya. Misalnya, dana bansos tunai digunakan untuk membeli bukan keperluan rumah tangga, yaitu rokok.

"Kalau ini yang terjadi (penyalahgunaan), bisa saja nanti kita ambil satu kebijakan, umpamanya kita tangguhkan atau kita berhentikan bantuannya bagi mereka yang tidak menggunakan BST sesuai dengan sasaran yang disepakati," kata Riza dalam diskusi virtual Rabu (10/3/2021).

Politikus Gerindra tersebut meminta agar anggota keluarga ikut serta mengawasi penggunaan bansos tunai dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Makanya kita umumkan ini, sehingga keluarga tahu oh bapak terima uang atau ibu terima Rp 300 ribu. Sehingga digunakan untuk kepentingan bersama di rumah untuk sembako," ucap dia.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Perubahan Data, Bansos Tunai DKI Tahap 2 dan 3 Disalurkan Maret 2021

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari menyatakan, pihaknya melakukan pemutakhiran data untuk memastikan proses distribusi bantuan sosial (bansos) tunai atau BST untuk warga dampak pandemi Covid-19.

Pemutakhiran itu karena adanya perubahan data kategori penerima bansos, seperti meninggal dunia, pindah luar Jakarta, perubahan status perkawinan, hingga telah memiliki penghasilan tetap.

"Pemutakhiran data tersebut dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu," kata Premi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Dia menjelaskan, karena adanya perubahan data tersebut pencairan BST tahap dua baru dilakukan pada Maret 2021. Kemudian akan disusul untuk pencairan tahap tiga.

"Tahap dua ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak. Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos," ucapnya.

Sedangkan untuk pencairan tahap tiga dilakukan pada akhir Maret 2021. Selanjutnya kata Premi, penerima bansos tunai merupakan warga yang ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.