Sukses

Potret Pertemuan Jokowi dan Amien Rais di Istana Negara soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Ada pun maksud dan tujuan Amien Rais dan kawan-kawan bertemu Jokowi, mendorong pemerintah membawa kasus tewasnya anggota laskar FPI tersebut ke pengadilan HAM.

Liputan6.com, Jakarta Amien Rais, Abdullah Hehamahua, dan Marwan Batubara menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, pada hari ini, Selasa (9/3/2021).

Untuk diketahui ketiganya merupakan bagian dari tujuh anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam peristiwa baku tembak dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek, Senin,7 Desember 2020.

Ada pun maksud dan tujuan Amien Rais Cs bertemu Jokowi, mendorong pemerintah membawa kasus penembakan tersebut ke pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, mereka meyakini bahwa telah terjadi pelanggaran berat yang telah dilakukan aparat hingga menewaskan enam anggota laskar FPI. 

"Saya katakan pemerintah terbuka. Kalau ada bukti, mana bukti pelanggaran HAM berat itu? Sampaikan sekarang atau kalau ndak sampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti, bukan keyakinan," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, kasus penembakan di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam laskar FPI telah diusut tuntas oleh Komnas HAM. Hasilnya, insiden tersebut dikatakan sebagai pelanggaran HAM biasa.

Berikut sejumlah potret pertemuan Jokowi dengan Amien Rais, Abdullah Hehamahua, dan Marwan Batubar terkait kasus tewasnya laskar FPI: 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Presiden Jokowi menerima tujuh anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/3/2021)

3 dari 5 halaman

Adapun pertemuan tersebut diwakili oleh Amien Rais, Abdullah Hehamahua dan Marwan Batubara.

4 dari 5 halaman

Di hapadan Presiden Jokowi, Amien Rais dan kawan-kawan meminta agar ada penegakan hukum terkait tewasnya enam laskar FPI dan meminta agar kasus tersebut dibawa ke Pengadilan HAM karena terjadi pelanggaran berat.

5 dari 5 halaman

Disebut sebagai pelanggaran HAM berat, Mahfud Md meminta anggota TP3 membawa bukti yang membenarkan peristiwa pembunuhan enam laskar FPI adalah pelanggaran HAM berat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.