Sukses

Sidang Penyebar Video Mesum Gisel-Nobu Digelar Hari Ini, Selasa 9 Maret 2021

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang terkait kasus penyebaran video syur artis Gisel dan Nobu dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (9/3/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang terkait kasus penyebaran video syur artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (9/3/2021). Video mesum itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pengacara PP, Roberto Sihotang mengatakan, sidang penyebar video syur Gisel dan Nobu digelar sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi.

"Iya (sidang) agendanya hari ini. Rencananya sih jam 13.00 WIB. Tapi kepastian untuk mulai sidangnya, saya tidak tahu persis," kata Roberto saat dihubungi Merdeka, Selasa.

Untuk agenda sidang pemeriksaan saksi kali ini, rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memperdengarkan keterangan pemeran dalam video mesum tersebut yakni Gisel dan Nobu.

"Infonya seperti itu (saksi Gisel-Nobu). Tapi pasti hadir atau tidaknya saya tidak tahu," tutupnya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Penundaan

Sebelumnya, Gisella Anastasia, terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). Tak sendiri, wanita yang biasa disapa Gisel didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.

Kehadiran mantan istri Gading Marten di sana untuk mengajukan permohonan penundaan menjadi saksi dalam persidangan perkara penyebaran video syurnya.

Seperti diketahui, sidang perkara penyebaran video syur 19 detik sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/3/2021), dengan terdakwa PP dan MN.

Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Odit Megonondo, menjelaskan alasan Gisel tak bisa hadir sebagai saksi.

"Minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal yang enggak bisa ditinggalkan. Makanya minta izin pada kita untuk tidak bisa menghadiri sidang minggu depan," ujar Odit.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.