Sukses

Pakar Nilai KLB Demokrat Sumut Beda dengan PKB dan PDI

Karena itu dia menegaskan tidak tepat apabila negara tidak mau ikut campur dalam persoalan Demokrat.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai tidak tepat bila pemerintah tak bisa ikut campur dalam kisruh internal Partai Demokrat. Menurutnya, negara mesti bertanggung jawab dalam urusan demokrasi.

"Jadi tidak tepat bila dikatakan bahwa itu urusan internal partai Demokrat, buat saya negara harus menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga demokrasi," katanya dalam diskusi Oligarki dan Koalisi Partai Mayoritas Tunggal, Minggu (7/3/2021).

Menurutnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang Sumut tidak bisa disamakan dengan KLB Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian, berbeda dengan konflik internal PDI pada 27 Juli 1996.

Bivitri mengatakan, bahwa KLB Demokrat adalah orang luar yang membajak partai. Sehingga, sikap KLB Demokrat Sumut sudah di luar batas.

"Kalau dikatakan ah sama aja ini kaya dulu PKB, kayak Megawati 27 Juli juga dulu begini, beda. Ini orang luar tiba tiba masuk, jadi secara konstitusional sudah kelihatan juga kerangka berpikirmya yang sudah diluar batas," tuturnya.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Negara Diminta Ikut Campur

"Ini malah (Moeldoko) menjadi ketua partai ini justru bagian dari negara apalagi beliau adalah ketua dari kantor staf presiden, jadi ini bener-bener directly under the president," tambah dia.

Maka dari itu, Bivitri menegaskan bahwa tidak tepat apabila negara tidak mau ikut campur dalam persoalan Demokrat. Harusnya, ketika isu Demokrat mencuat pemerintah harus mengambil sikap.

"Apa benar gak usah ikut campur urusan internal partai Demokrat? Menurut saya tidak begitu cara berpikirnya, Negara justru punya tanggung jawab untuk membuat demokrasi berjalan di negara ini, ketika ada isu seperti kemarin harusnya sudah ada langkah-langkah yang dilakukan," pungkasnya.

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.