Sukses

Pria di Jaksel Bobol Amplop Bosnya, Uang Ribuan Dolar Melayang

Korban menyimpan uang 12.000 dolar Amerika Serikat dan 2.500 dolar Singapura ke dalam tiga amplop di dalam tasnya.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah seorang warga di Jalan Swadarma, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dibobol maling. Pelaku yang mengondol uang ribuan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura rupanya masih berkerabat dengan korban.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan AKP Fajrul Choir menerangkan, pelaku berinisial IN (20) masuk ke dalam kamar korban tanpa izin. Uang dolar Amerika dan dolar Singapura yang tersimpan di dalam tas pun digasak.

Menurut keterangan korban, uang disimpan di dalam tiga amplop dengan nominal yang berbeda-beda.

"Amplop 1 berisi 11.000 dolar Amerika, amplop 2 beisi 1.000 dolar Amerika, dan amplop 3 berisi 2.500 dolar Singapura," kata Fajrul dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/3/2021).

Fajrul menjelaskan, korban yang menyadari isi amplopnya berkurang kemudian melaporkan ke Polsek Pesanggrahan. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 115 juta.

"Korban sepulang bekerja mengambil tas warna hitam dan mengambil tiga amplop yang berisi uang dolar Amerika dan dolar Singapura. Setelah dicek, korban curiga bahwa uang berkurang," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fakta Menunjukkan Pelaku Orang Dalam

Penyidik kepolisian menganalisis berbagai fakta yang ditemukan. Kecurigaan orang dekat sebagai pelaku menguat.

"Tidak ada kerusakan pada rumah korban. Kami mencurigai pelaku pencurian dilakukan oleh orang dalam," ujar dia.

Kepolisian kemudian mengamankan IN. Pria tersebut adalah orang yang bekerja di rumah korban.

"Dia orang yang kerja di situ lah, sering bantu-bantu korban," ujar dia.

Kepada penyidik IN mengakui perbuatannya. Uang curian itu sudah digunakan untuk keperluan sehari-hari. Bahkan, sebagian dibelanjakan untuk membeli emas, dan barang-barang elektronik.

"Kami sita emas, sepatu dan handphone sebagai barang bukti," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.