Sukses

AHY Sebut KLB Sumut Ilegal, Ini Aturan Berdasarkan AD/ART Demokrat

AHY mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara ilegal dan inkonstitusional.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara ilegal dan inkonstitusional. Menurut dia, hal ini mengacu kepada AD/ART partai berlambang bintang mercy itu.

"Saya ingin menjelaskan sesuai dengan konstitusi Partai Demokrat mengapa KLB di sumut ilegal," kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Pertama, dia menuturkan, untuk bisa menyelenggarakan KLB, maka harus disetujui oleh 2/3 dari jumlah ketua DPD dan setengah dari jumlah ketua DPC. Diketahui, jumlah seluruh DPD adalah 34 ketua, dan DPC adalah 514 ketua.

"Keduanya adalah angka minimal bisa diinisisai KLB berdasarkan AD dan ART kami," jelas AHY.

Selain itu, jika dua hal tersebut sudah terpenuhi maka KLB bisa diselenggarakan dengan menambah satu syarat lagi, yaitu mendapatkan restu atau izin dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yakni Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

"Ketiga, KLB dapat terselenggara harus dengan sepersetujuan ketua majelis tinggi partai," tegas AHY.

AHY melanjutkan, jika ketiga klausul tersebut tidak dipenuhi sama sekali oleh para peserta KLB, maka dapat diyakini bahwa KLB yang digelar adalah KLB ilegal.

"Faktanya seluruh ketua DPD tidak ikut dan berada di daerah masing-masing, faktanya juga para Ketua DPC demikian, setia dan solid pada partai. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan partai tentu itu berita bohong," kata AHY.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ketua DPC Depok Dukung AHY

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok, Edi Sitorus mengatakan, KLB Partai Demokrat di Medan tidak sesuai mekanisme atau ilegal.

Menurutnya, proses KLB memiliki ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) hasil keputusan Kongres pada Maret 2020, yaitu kongres ke 5 di jakarta. Adapun berbagai syarat.

"Nah ini tidak dilakukan (syarat dalam AD/ART)," ujar Edi, Jumat (5/3/2021).

Edi menjelaskan, informasi yang didapatnya KLB yang dilakukan di Medan merupakan bukan pengurus resmi Partai Demokrat. KLB di Medan merupakan rapat biasanya yang dilakukan kelompok orang lain termasuk kader Demokrat yang telah di pecat.

Dia mengungkapkan, DPC Partai Demokrat Kota Depok memastikan tidak ada anggota maupun pengurus yang menghadiri KLB tersebut. Apabila ditemukan terdapat perwakilan pengurus Depok atau kader aktif, akan dilakukan pemecatan.

"Langsung kami pecat. Karena di dalam partai politik itu kan harus ada aturan yang ditetapkan dengan sebuah kesepakatan di dalam kongres, dilakukan kesepataan itu oleh peserta kongres," kata Edi.

 

3 dari 3 halaman

KLB Demokrat Putuskan Moeldoko Jadi Ketua Umum

Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.

Adapun Moeldoko mengalahkan mantan Sekretaris Jenderal Demokrat Marzuki Alie dalam hitung cepat atau voting.

"Memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang KLB Demokrat Jhoni Allen seperti yang disiarkan langsung KompasTV, Jumat (5/3/2021).

Saat dikonfirmasi, salah satu penggagas KLB Demokrat, Darmizal juga membenarkan Moeldoko telah ditetapkan sebagai Ketum Demokrat.

"Alhamdulillah benar (Moeldoko)," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.