Sukses

Cegah Covid-19, Polisi Sebar Kios Masker Gratis di Bandara Soekarno Hatta

Pengadaan kios masker gratis ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat konsisten menggunakan masker saat beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menyediakan kios atau kantong-kantong masker tiga lapis di titik-titik keramaian. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Seperti yang terpantau di halaman Masjid Nurul Barkah, area perkantoran Bandara Soetta. Sedari sebelum salat Jumat digelar, kios kecil berisi masker diletakkan di halaman masjid dengan tema animasi polisi.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, pengadaan kios masker gratis ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat konsisten menggunakan masker saat beraktivitas dan menggelorakan Bandara Soekarno-Hatta bermasker.

"Jadi pada kegiatan salat Jumat ini kita membuat semacam booth atau ATM masker agar masyarakat tetap di masa pandemi ini konsisten untuk terus menggunakan masker sebagai prokes yang harus dilakukan," kata Kapolres di Masjid Nurul Barkah area perkantoran Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (5/3/2021).

Bukan hanya di masjid saja, kios masker gratis ini akan tersedia di Polsubsektor Terminal 1, Terminal 2 Domestik, Terminal 3 Internasional, Terminal Kargo dan Kawasan Soewarna. Bila ketersediaan masker habis, akan ada petugas yang berkeliling mengisi ulang masker tersebut.

"Ini ditempatkan di Polsubsektor, kemudian karena hari ini hari Jumat kita letakkan di beberapa masjid di Bandara Soekarno-Hatta ini," kata Adi.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mengganti masker setiap 4-5 jam. Sehingga, protokol kesehatan untuk melindungi diri dan orang sekitar, bisa secara konsisten dilakukan. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Kenakan Masker, Puluhan Warga di Tanjungpriok dan Kebagusan Disanksi

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Warakas I dan Jalan Bugis. Hasilnya, 50 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan ditindak.

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) tersebut dijatuhi sanksi kerja sosial untuk menimbulkan efek jera.

"Para pelanggar prokes ini kami jatuhi sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum dan menyapu jalan menggunakan rompi khusus," ujar Evita, Rabu (3/3/2021).

Dalam operasi tersebut, sambung Evita, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19.

"Kami berharap warga terus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sementara itu, delapan warga yang terjaring giat tertib masker di Jalan Kebagusan Raya, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/3/2021), juga disanksi kerja sosial membersihkan sampah.

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jumingke Sihola mengatakan, sanksi itu diberikan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisplinan warga agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Giat ini kami lakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.