Sukses

Pro-KLB: Demokrat Bakal Jadi Pemenang Pemilu 2024 di Bawah Ketua Umum Baru

Darmizal meyakini KLB akan memilih dan menetapkan ketua umum baru. Sebab, banyak kader berharap, dengan ketua umum baru, Partai Demokrat akan kembali kepada kejayaannya.

Liputan6.com, Jakarta Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat dipastikan berlangsung Jumat, 5 Maret 2021. Politikus senior Partai Demokrat Darmizal MS menyebut KLB akan dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari peserta DPC dan DPD dan tamu undangan dari seluruh Tanah Air. 

"(Insya Allah) KLB dilaksanakan pada Jumat siang (5 Maret 2021). Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021) malam.

Darmizal pun meyakini KLB akan memilih dan menetapkan Ketua Umum baru. Sebab, banyak kader berharap, dengan ketua umum baru, Partai Demokrat akan kembali kepada kejayaannya.

"Insyaallah di bawah pimpinan Ketum baru, PD akan menjadi pemenang Pemilu 2024, dengan target perolehan suara di atas 25 persen," kata dia.

Salah satu alasannya, menurut Darmizal, karena seluruh kebutuhan alat peraga bakal dipersiapkan dan ditanggung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan bukan para kader di tingkat DPD dan DPC.

"DPD dan DPC Indonesia tinggal bekerja keras meyakinkan suara masyarakat Indonesia," tambahnya.

Dia mengklaim Moeldoko bakal menjadi ketua umum baru yang menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Suara yang diberikan, ungkapnya, kemungkinan akan menjadi suara mayoritas kader. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Kongres Dibubarkan

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta polisi membubarkan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat ilegal yang tidak berizin.

Hinca mengatakan dirinya sudah menanyakan secara langsung ke Kapolri dan memastikan KLB Demokrat yang digagas sejumlah pihak adalah ilegal. Pasalnya menurut dia, baik Mabes Polri maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraannya.

"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya, maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," tegas Hinca dalam keterangan tulis, Kamis (4/3/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.