Sukses

Jalankan Program Rehabilitasi Mangrove, BRGM Libatkan Peran Masyarakat

Hartono merinci, dalam dua bulan terakhir, BRGM telah melakukan koordinasi intensif dengan KLHK, KKP, Kementerian Desa dan Kemenko Maritim dan Investasi untuk menyiapkan pelaksanaan rehabilitasi mangrove.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono, menyampaikan kesiapan lembaganya melaksanakan tugas percepatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.

Menurut dia, tugas rehabilitasi mangrove sudah dilakukan di 9 provinsi yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat. 

"Kami menyadari bahwa rehabilitasi mangrove harus dilakukan secara inklusif. Melibatkan semua pihak," kata Hartono di Teluk Naga, Banten dalam acara dalam acara Kickoff Rehabilitasi Mangrove Nasional, Rabu (3/3/2021).

Hartono merinci, dalam dua bulan terakhir, BRGM telah melakukan koordinasi intensif dengan KLHK, KKP, Kementerian Desa dan Kemenko Maritim dan Investasi untuk menyiapkan  pelaksanaan rehabilitasi mangrove. 

"Jadi secara paralel kami juga telah membangun komunikasi dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, perusahaan dan lembaga-lembaga donor, disamping persiapan teknis dan kelembagaan”, jelas Hartono.

Hartono menambahkan, rehabilitasi mangrove telah dilakukan Kementerian LHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak beberapa tahun lalu.

Selain itu, pembinaan terhadap pelaksanaan rehabilitasi mangrove di lapangan oleh masyarakat dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejalan dengan Visi Jokowi

Diketahui, upaya besar-besaran penanaman mangrove dalam waktu singkat sampai dengan 2024 ini sejalan dengan visi pembangunan Presiden Jokowi, untuk pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan; membangun seraya memulihkan lingkungan. Bukan tugas yang mudah, tetapi bisa dilakukan. 

Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 120 Tahun 2020 telah mengamanahkan pelaksanaan rehabilitasi mangrove dengan pendekatan padat karya.

Tujuannya, masyarakat terlibat dan mendapat keuntungan ekonomi dari kegiatan rehabilitasi mangrove sehingga akan membantu resiliensi ekonomi mereka, terutama pada masa pandemi seperti sekarang ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.