Sukses

Yusril Minta Jokowi Terbitkan Perpres Perubahan Usai Lampiran Miras Dicabut

Dengan hadirnya Perpres perubahan itu, Yusri menilai pengaturan soal izin investasi miras resmi dihapus.

Liputan6.com, Jakarta Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) perubahan usai pencabutan lampiran soal izin investasi minuman keras (miras) pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dicabut, Selasa, 2 Maret 2021.

"Setelah pernyataan pencabutan hari ini, Presiden tentu harus menerbitkan Perpres baru yang berisi perubahan atas Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini, khusus menghilangkan ketentuan dalam lampiran terkait dengan miras," kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/3/2021).

Dengan hadirnya Perpres perubahan itu, Yusril menilai pengaturan soal izin investasi miras resmi dihapus.

"Dengan perubahan itu, maka persoalan pengaturan investasi miras ini dengan resmi telah dihapus dari norma hukum positif yang berlaku di negara kita," jelasnya.

Sementara itu, aturan lain dalam Perpres yang sama tak memiliki isu yang bisa dianggap penting untuk dilakukan revisi.

  

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keputusan Jokowi Dinilai Tepat

Yusril juga menilai keputusan Jokowi untuk segera mencabut aturan kontroversial itu dianggap tepat. Ia menganggap dalam kasus ini mantan Wali Kota Solo itu disebut tanggap atas segala masukan.

"Sekali ini Presiden Jokowi cepat tanggap atas segala kritik, saran dan masukan. Presiden Jokowi biasanya memang tanggap terhadap hal-hal yang sensitif. Sepanjang masukan itu disampaikan langsung kepada beliau dengan dilandasi iktikad baik," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.