Sukses

Profil Nurdin Abdullah, Pemenang Bung Hatta Anti-Corruption Award yang Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan pada Jumat malam 26 Februari 2021.

Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur pertama yang bergelar guru besar atau profesor. Pria kelahiran Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963 itu sebelum terjun ke dunia politik merupakan seorang akademisi.

Dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), ia pernah menempati beberapa jabatan struktural di universitas maupun di perusahaan swasta. Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin dan menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.

Jebolan Doktor Pertanian di Universitas Kyushu Jepang itu mulai masuk ke dunia politik pada 2008, saat kali pertama menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Di Bantaeng karier politiknya moncer sehingga membuat suami dari Liestiaty F. Nurdin itu menjabat selama dunia periode, yakni periode 2008 hingga 2013 dan periode 2013 - 2018.

Di Bantaeng ia juga dicatat cukup banyak menorehkan perubahan, utamanya dalam bidang pelayanan kesehatan. Ia menciptakan layanan kesehatan 'mobile ambulans' yang beroperasi selama 24 jam. Nurdin memodifikasi mobil Nissan Elgrand yang merupakan hibah dari pemerintah Jepang‎ untuk dijadikan ambulans. Prestasi itu bahkan terdengar sampai ke luar negeri seperti, yaitu Amerika Serikat. Konsul Jenderal Amerika Serikat, Joaquin Monserrate‎, terbang ke Bantaeng pada akhir 2014 lalu untuk melihat langsung pertumbuhan ekonomi dan layanan kesehatan ala Nurdin.

Selama 7 tahun Nurdin Abdullah disebut memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bantaeng. Hasilnya Bantaeng mengalami pertumbuhan dari 4,7 persen menjadi 9,2 persen selama kurun waktu tersebut. Kini Bantaeng menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.

Saat menjadi Bupati, ayah bagi tiga orang anak itu memiliki kebiasaan untuk bertemu langsung dengan warganya. Warga masyarakat memiliki kebiasaan berkumpul di 'Bonto Atu' pada pagi hari untuk bertemu Bupati, karena setiap hari Selasa sampai Jumat pagi ia selalu membuka rumahnya untuk warga yang ingin bersilaturahmi. Warga datang dari berbagai kalangan dan menyampaikan berbagai macam hal, dari memberi informasi, menyampaikan masukan, meminta arahan, sampai mengantar undangan. 

Semua hal yang dibicarakan di dalam forum ini dicatat dan dicarikan jalan keluarnya bersama-sama. Forum ini juga digunakan untuk menjalin silaturahmi antarwarga masyarakat dan warga masyarakat dengan kepala daerahnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernah Dapat Penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award

Pada 2015, Nurdin juga dianugerahi sebagai "Tokoh Perubahan" dari surat kabar Republika. Pada 15 Agustus 2016, ia juga mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari presiden Indonesia Joko Widodo. Tanda Jasa ini dianugerahkan kepada empat tokoh yang dinilai telah memberikan sumbangsih dalam bidang sosial kemanusiaan.

Mengutip Liputan6.com, 15 Desember 2017, Nurdin juga tercatat pernah menyabet Penghargaan Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2017 lantaran dianggap menjalankan pemerintahan yang baik. Juri BHACA 2017, Betti Alisjahbana menilai Nurdin Abdullah mempunyai komitmen yang sangat tinggi dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi dan maju.

Selama kepemimpinannya menakhodai Bantaeng, Nurdin dianggap memupuk pertumbuhan perekonomian di sana. Pendapatan per kapita warga meningkat tajam serta angka pengangguran menurun drastis.

Pada Juni 2018, Nurdin Abdullah bersama pasangannya Andi Sudirman Sulaiman mendapatkan suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu yang mengantarkannya menduduki posisinya untuk masa jabatan 2018-2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.