Sukses

Kritik Eks Ketua Pansus Banjir DPRD DKI ke Anies Baswedan Dinilai Salah Sasaran

Menurut Ghoni, kajian Pansus Banjir DPRD DKI tidak relevan menjawab persoalan klasik di Jakarta ini.

Liputan6.com, Jakarta - Penasehat Fraksi Gerindra DPRD DKI, Abdul Ghoni menanggapi kritik yang kerap dilontarkan mantan Ketua Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Dia menilai, Zita berlebihan dan salah sasaran menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bekerja mengurus persoalan banjir.

"Bu Zita terkesan belum menguasai Jakarta. Menurut saya, Bu Zita kalau menganggap Pak Anies tidak bekerja, Bu Zita sebaiknya pahami dulu terkait persoalan banjir di Jakarta," tutur Ghoni dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Menurut Ghoni, masalah banjir yang bertahun-tahun menimpa Jakarta tidak bisa diselesaikan hanya dengan rekomendasi Pansus Banjir DPRD DKI. Terlebih, kajian Pansus itu bersumber dari studi banding di dua daerah yang ternyata juga belum berhasil mengatasi banjir.

"Kunjungan Pansus studi banding ke Surabaya dan Semarang itu salah sasaran. Karena di dua daerah tersebut, bahkan sebelum kunjungan Pansus juga sudah banjir kok," jelas dia.

Ghoni menyebut, dirinya yang juga salah satu anggota Pansus Banjir melihat sungai yang dinormalisasi di dua daerah tersebut sejauh ini tidak mampu menampung debit air dan meluap ke jalan. Sebab itu, kajian Pansus tersebut tidak relevan untuk menjawab persoalan banjir di Jakarta.

"Kalau studi bandingnya cuma Surabaya dan Semarang, ya itu kan kota kecil. Beda dengan Jakarta, di sini ada 13 sungai. Saya kira Pansus terlalu cepat dan buru-buru, sehingga tidak maksimal. Kemarin rekomendasi Bu Zita juga sudah saya kasih masukan," kata Ghoni.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persoalan Utama Banjir Jakarta

Terkait Jakarta, lanjutnya, persoalan utama banjir ada di 13 sungai yang kondisinya sudah mengalami pendangkalan, penyempitan hingga pencemaran sampah. Akibatnya, tingginya volume air tidak mungkin lagi tertampung.

Sementara untuk kewajiban normalisasi 13 sungai tersebut kewenangannya ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Bu Zita juga seharusnya sudah tahu ini, bahwa kewajiban normalisasi 13 sungai itu di PUPR. Sedangkan kewajiban Pemprov DKI itu hanya sebatas pembebasan lahannya. Kalau PUPR ada kendala di pembebasan lahan, bilang aja ke Pemprov DKI, pasti diberesin. Kita ada anggarannya kok," ujarnya.

Ghoni menegaskan, tidak bisa sekedar merekomendasikan sesuatu lalu menyalahkan Anies Baswedan. Padahal, sejak zaman gubernur DKI Jakarta terdahulu yakni Ali Sadikin, Sutiyoso hingga yang sekarang pun belum ada yang bisa mengatasi banjir.

"Ya, kalau mau studi banding yang benar ke Jepang dan Malaysia yang relatif berhasil menangani banjir. Saya dulu sudah pernah studi banding ke sana, di Malaysia misalnya. Di sana jalan tol bawahnya bisa menampung air, jadi air masuk di bawah jalan-jalan tol. Begitu juga di Jepang, itu punya DAM besar, yang bisa menampung sampai 3 juta kubik air," Ghoni menandaskan

3 dari 3 halaman

Jakarta Kembali Dikepung Banjir

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.