Sukses

Polisi Tangkap Pecatan Anggota Penerobos Rumah Warga di Tanah Abang

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menyampaikan, pecatan polisi tersebut masuk dengan memanjat pagar sebuah rumah kos seorang perempuan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial PN yang nekat menerobos masuk rumah warga di Jalan Kebon Kacang II, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan diketahui pelaku merupakan pecatan anggota.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menyampaikan, PN masuk dengan memanjat pagar sebuah rumah kos seorang perempuan atas nama Farra.

"Teriak-teriak di situ Farra di mana, enggak ada, dia berusaha mencongkel pintu kamarnya Farra," tutur Singgih saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Menurut Singgih, pecatan polisi tersebut diamankan lantaran warga menduganya sebagai pencuri rumah kos tersebut. Namun, penyidik memastikan aksi tersebut didasarkan oleh motif pribadi.

"Dia di PTDH dari Polres Jakut. Masalah pribadi dengan Farra ini," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses hukum

Sementara itu, lanjut Singgih, untuk proses hukum sendiri masih menunggu laporan dari pemilik kos.

"Kalau nanti si bapak itu lapor pencongkelannya, kan itu pengerusakan kuncinya, ya kita tindak lanjut," Singgih menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.