Sukses

Kemendagri Tunggu Kemenkumhan soal Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua

Kemendagri hingga kini belum memutuskan status Warga Negara Asing (WNA) Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum memutuskan status Warga Negara Asing (WNA) Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore. Kemendagri mengaku masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kita masih tunggu hasil kajian dari Kemenkumham," ucap Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Adapun pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada di Nusa Tenggara Timur dijadwalkan digelar Jumat 26 Februari 2021. Dari total enam kepala daerah, hanya lima pasang calon kepala daerah yang akan dilantik. Bupati Sabu Raijua terpilih yang masih akan menunggu jadwal pelantikan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penundaan pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore. Hal ini karena telah terbukti memalsukan data kependudukannya ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal Rabu, 3 Februari 2021, yang isinya meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan pelantikan Riwu Kore.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Tak Kenal Dwikewarganegaraan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) kehilangan kewarganegaraan terhadap Orient. Menurut UU Kewarganegaraan, ujar Yasonna, Indonesia tidak mengenal dwikewarganegaraan.

Dengan Orient menjadi warga negara AS, kata Yasonna, dia telah kehilangan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia.

Sementara itu, diterpa isu warga negara Amerika Serikat, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore menegaskan, dirinya 100 persen warga negara Indonesia (WNI).

"Saya berkewarganegaraan Indonesia," katanya usai menemui Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Kupang, Jumat (5/2/2021).

Sebenarnya tujuan dia ambil bagian dalam pencalonan kepala daerah di Sabu Raijua karena amanah dari orangtuanya.

Terkait dengan kasus kewarganegaraannya itu, kata dia, sudah ada yang mengurus, bahkan saat ini sedang dalam proses.

"Minta maaf sebelumnya terkait kewarganegaraan sudah ada yang mengurus. Saya bukan warga negara lain atau bukan berkewarganegaraan ganda," dia menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.