Sukses

Langgar Aturan Operasional, Kafe RM di Jakarta Barat Akan Ditutup Satpol PP

Satpol PP DKI akan melakukan tindakan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kafe tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat telah melanggar aturan waktu operasional saat pelaksanaan PPKM mikro.

"Jelas itu ada pelanggaran waktu operasional, ya kita tahu waktu operasional hanya dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Kafe ataupun tempat restoran kan begitu memang dalam masa PPKM tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi ada batasan jam operasional," kata Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Menurut dia, pihaknya terus melakukan pengawasan saat pelaksanaan PPKM mikro. Kendati begitu, Arifin juga mengimbau adanya kesadaran dari masyarakat terkait aturan yang berlaku.

Lanjut Arifin, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kafe tersebut.

"Sudah ada dalam aturannya (Pergub Nomor 3 tahun 2021) nantinya kita lakukan penutupan," jelasnya.

Sebelumnya, Peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekira pukul 04.30 WIB. Tiga orang meninggal dunia, salah satunya anggota TNI AD.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangani Polda Metro Jaya

Ady menyebut, kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Sementara ini, pihaknya sedang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami sedang lakukan pendalaman. Rilis lengkap di Polda Metro Jaya dan kasus ditangani Polda Jaya," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.