Sukses

Terungkap di Sidang, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Beli 8 Sepeda Senilai Rp 168 Juta

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Safri mengaku pernah diminta Edhy Prabowo selaku Menteri KKP membeli delapan buah sepeda.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Safri mengaku pernah diminta Edhy Prabowo selaku Menteri KKP membeli delapan buah sepeda. Safri mengaku diberi uang Rp 168,4 juta yang dikirim melalui rekening Ainul Faqih, yang merupakan staf khusus dari istri Edhy, yakni anggota DPR Iis Rosita Dewi.

Safri yang juga dijerat dalam perkara ini mengakui hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).

"Ya. Ada itu uang beli sepeda. Itu untuk Pak Menteri (Edhy Prabowo)," ujar Safri dalam kesaksiannya.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan Safri dalam proses penyidikan. BAP nomor 16 itu berkaitan dengan pengakuan Safri soal perintah membeli sepeda untuk Edhy Prabowo.

"Uang sejumlah Rp 168,4 juta dari rekening BNI milik Ainul Faqih, saya belikan sepeda seharga Rp 14 juta per-unit, atas perintah Edhy Prabowo. Edhy saat itu memerintahkan agar delapan tersebut ditaruh di Widya Chandra. Lalu sisa uangnya saya belikan handphone Samsung," kata jaksa.

Pada dakwaan, jaksa menyebut pembelian sepeda terjadi pada 24 Agustus 2020. Dari uang Rp 168,4 juta itu dibelikan delapan buah sepeda yang kemudian sisanya dibelikan dua ponsel merek Samsung.

Delapan sepeda tersebut sudah disita tim penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Edhy Prabowo di Widya Chandra pada Rabu, 2 Desember 2020. Saat penggeledahan tersebut, selain menyita delapan buah sepeda, tim penyidik juga menyita uang Rp 4 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dakwaan

Sebelumnya, Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.