Sukses

Kata FPI soal Pembubaran Acara Sosial di Daerah Banjir Cipinang Melayu oleh TNI-Polri

TNI-Polri membubarkan acara sosial relawan yang mengatasnamakan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI) di kawasan terdampak banjir Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membenarkan pembubaran yang dilakukan TNI-Polri terhadap relawan organisasi Front Persaudaraan Islam di kawasan banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

"Benar," tutur Munarman saat dikonfirmasi soal pembubaran kegiatan sosial FPI, Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Dia mengatakan, tim yang berada di lokasi merupakan anggota organisasi Front Persaudaraan Islam. Bukan Front Pembela Islam yang telah dibubarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

"Padahal, tim kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum, dan membawa tim evakuasi," jelas Munarman.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menyampaikan, petugas melakukan pembubaran lantaran atribut yang digunakan merupakan simbol-simbol organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).

"Kemarin benar (dibubarkan), karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri. Sehingga saya sama Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut," tutur Saiful saat dikonfirmasi.

Saiful menyebut, pihaknya sebenarnya tetap mempersilakan giat kemanusiaan itu dilangsungkan. Hanya saja tetap memperhatikan penggunaan atribut FPI.

"Sudah kita sampaikan ya, kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan semuanya, kita pakai baju biasa saja," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jenis Atribut

Ada sekitar 10 orang yang datang mengatasnamakan organisasi baru FPI itu. Adapun atribut atau pun simbol yang dilarang pemerintah tersebut terdapat di kaos, bendera, juga rompi.

"Apapun bentuknya kan yang namanya FPI, terus itu lambangnya sama, apanya sama, masa kita nggak ini (tertibkan). Nah ya, ini kan negara yang melarang segala bentuk kegiatan apapun," Saiful menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.