Sukses

Modus Minta Diantar Korban, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor di Depok Ditangkap

Modus pelaku penipuan meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya kesuatu tempat.

Liputan6.com, Jakarta Polsek Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap FZ (26), pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya kesuatu tempat.

Bagi warga Kota Depok dan sekitarnya, aksi perempuan muda tersebut dinilai telah meresahkan.  

"Umumnya korban di bawah umur menggunakan sepeda motor. Biasanya tersangka minta diantar kesuatu tempat namun akan dibelokkan ke daerah lain dan meminjam motor korban dengan alasan mengambil kamera," ujar Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi, Kamis (18/2/2021).

Setelah berhasil mendapatkan motor korbannya, oleh tersangka motor tersebut lalu di jual ke penadah. Supriyadi mengaku kini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap penadah yang melarikan diri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan modus meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan kesuatu tempat. 

"Ancaman hukumannya di bawah lima tahun karena ini pasal yang diberikan pasal pengecualian kami lakukan penahanan," jelas Supriyadi. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, Iptu Irman saputra mengatakan, motor yang didapat pelaku dari hasil penipuan dan penggelapan dijual dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp2 juta. 

Dari pengakuan pelaku, uang tersebut lalu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membeli pakaian. 

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait kejahatan yang dilakukannya," kata Irman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

5 Kali Beraksi di Bojonggede

Irman mengungkapkan, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di Bojonggede. Sementara di kota Depok, tersangka beraksi di Kecamatan Sawangan, Sukmajaya, dan Pancoranmas.

Namun, pihaknya tidak mempercayai sepenuhnya dan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. 

Sementara itu, motor dan pakaian dari hasil penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka juga telah diamankan.   

"Kami juga mengamankan sepeda motor dan pakaian dari tersangka hasil dari penipuan dan penggelapan," tutup Imran.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.