Sukses

DPR Usulkan Napi Juga Diproritaskan Dapat Vaksin Covid-19

DPR mengusulkan napi juga mendapat prioritas disuntik vaksin Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan laporan dari Kemenkumham, ada sekitar 300 narapidana terpapar Covid-19. Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan napi juga mendapat prioritas disuntik vaksin Covid-19.

"Hal ini karena seperti yang kita tahu, mayoritas penjara di Indonesia sudah banyak yang overkapasitas. Hingga para napi tidak bisa jaga jarak dan akibatnya, mereka sangat rentan kena Covid," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Dia meminta, para napi bisa segera disuntik vaksin Covid-19. Mengingat sepadat apa dari keadaan penjara di Indonesia.

"Ini kan karena padatnya tahanan di lapas hingga beresiko menyebabkan penyebaran yang tinggi," ungkap politisi NasDem ini.

Dia berharap usulan ini tak dipandang sebelah mata. Karena bagaimanapun napi tetap mempunyai hak untuk tetap sehat. Salah satunya melalui pemberian vaksin Covid-19 ini.

"Walaupun mereka merupakan tahanan, para napi tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Karenanya demi HAM, pemerintah harus prioritaskan vaksinasi para tahanan," kata Sahroni.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

300 Napi

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Dodot Adikoeswanto menyampaikan, masih ada sekitar 300 tahanan di seluruh Indonesia yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

"Warga binaan kita memang sudah ada yang terpapar Covid-19. Dari kurang lebih 4 ribu sekian seluruh Indonesia, sudah bisa sembuh 3.900, jadi sampai saat ini data kami kira-kira tinggal 300-an yang masih terkonfirmasi positif Covid-19," tutur Dodot saat diskusi virtual, Senin (15/2/2021).

Dodot menyebut, pihaknya terus melakukan langkah antisipasi dan penanganan penyebaran Covid-19 di rutan dan lapas.

Koordinasi juga telah dilaksanakan bersama sejumlah rumah sakit rujukan daerah setempat, khususnya saat ada warga binaan yang terdeteksi terpapar usai tes PCR.

"Ketika ada yang penyakit bawaan, akan kita keluarkan rawat di rumah sakit. Bagi yang tanpa gejala tetap ada di dalam dengan pemisahan atau isolasi terhadap yang sudah terpapar. Kemudian dilakukan threadment dan diberikan vitamin sesuai aturan yang diberlakukan," jelas dia.

Dodot menekankan, hingga saat ini pandemi Covid-19 tidak dapat diprediksi kapan berakhir. Sebab itu Ditjen PAS sangat konsen demi memberikan perlindungan bagi para warga binaan.

"Upaya lain yang kita lalukan yaitu kunjunngan warga binaan masih dilakukan secara virtual. Demikian juga proses persidangan kita koordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain untuk melakukan persidangan secara virutal," Dodot menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.