Sukses

Update Covid-19 per 18 Februari: Positif 1.252.685, Sembuh 1.058.222, Meninggal 33.969

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB Rabu, 17 Februari 2021 hingga hari ini, Kamis (18/2/2021) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus Corona Covid-19 masih terus bertambah jumlahnya setiap hari di Indonesia. Baik penambahan angka positif, sembuh, hingga meninggal dunia.

Laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada penambahan 9.039 orang yang dinyatakan positif Corona pada hari ini, Kamis (18/2/2021).

Total akumulatifnya ada 1.252.685 orang di Indonesia hingga saat ini terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Terkait kasus sembuh, pada hari ini bertambah 10.546 orang. Maka jumlah pasien yang sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19, kini telah mencapai 1.058.222 orang. 

Sedangkan kasus meninggal ada penambahan 181 orang. Sehingga sampai saat ini terdapat 33.969 pasien Corona Covid-19 yang meninggal dunia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB Rabu, 17 Februari 2021 hingga hari ini, Kamis (18/2/2021) pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kata Menkes Budi Gunadi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan permasalahan terkait kasus konfirmasi Covid-19 yang menurun sementara positivity rate di Indonesia terus meningkat.

Hal tersebut disebabkan beberapa hal, pertama yaitu banyak data hasil tes usap atau PCR negatif yang tidak dilaporkan ke pusat.

"Kami mengamati bahwa banyak data mengenai hasil tes PCR kalau itu sifatnya negatif belum langsung dikirim ke pusat sehingga data yang kami terima itu lebih banyak yang positif covid-19," kata Budi dalam keterangan pers dalam akun youtube Kementerian Kesehatan, Rabu, 17 Februari 2021.

Dia menjelaskan alasan mengapa pihak rumah sakit dan lab tidak memasukkan hasil negatif, karena mereka menilai hasil yang terpenting saat ini adalah kasus positif. Sehingga bisa lebih mudah diatasi dan ditangani lebih cepat.

"Setelah kami cek di beberapa rumah sakit dan laboratorium karena jumlah datanya demikian banyak dan juga user interface atau cara memasukan ke sistem aplikasi kita masih rumit itu mengakibatkan banyak lab yang memasukkan data yang positif dulu," ungkapnya.

"Karena menurut mereka kan data yang positif agar bisa diisolasi itu mengakibatkan positivity ratenya naik. Itu adalah salah satu hipotesa yang kami amati, data kami akan uji," tambahnya.

Sebab itu, pihaknya saat ini sudah memperbaiki user interface dalam aplikasi testing. Sehingga kata dia bisa memudahkan lab dan rumah sakit untuk memasukan laporannya.

"Bisa dengan otomatis atau excel, dengan demikian kita merasa dengan masukannya lebih banyak data dan lebih lengkap serta data negatif itu yang akan membuat positivy kita merefleksikan angka yang sebenarnya," kata dia.

Kemudian alasan kedua positivity rate meningkat karena testing yang kurang. Hal tersebut menyebabkan kasus positif lebih dulu meningkat. Sebab itu saat ini pemerintah gencar untuk melakukan testing dengan rapid antigen seiring dengan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Dengan demikian kita juga akan tahu lebih cepat apakah seseorang itu tertular atau tidak. Dengan demikian makin luasnya target pemeriksaan diharapkan bahwa positivy rate yang ada lebih menggambarkan keadaan yang sesungguhnya," bebernya.

Tidak hanya itu, dia juga membeberkan masih ada lab yang belum konsisten dalam memasukan laporan. Sebab itu pihaknya saat ini lebih intens berkomunikasi dengan para lab PCR diseluruh Indonesia.

"Memastikan agar mereka disiplin dan memastikan data yang lengkap dan ontime jadi jangan ditunda terlalu lama sehingga kita bisa melihat data positivity rate yang sebenarnya sehingga bisa mengambil keputusan yang lebih tepat," jelas dia.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

9 Tips Lansia Tetap Sehat Bebas Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.