Sukses

Kata Polri soal Sanksi Kapolsek Astana Anyar yang Terjerat Narkoba

Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tak bisa langsung memutuskan sanski apa yang diberikan kepada Kompol Yuni.

Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Polda Jawa Barat terkait kasus narkoba.

Dirinya dikenal sosok polwan yang punya cukup banyak prestasi dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tak bisa langsung memutuskan sanski apa yang diberikan kepada Kompol Yuni. Semuanya harus merujuk pada fakta di lapangan.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Argo belum banyak membeberkan terkait temuan fakta di lapangan kasus ini. Termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang Kompol Yuni dalam kasus narkoba itu."Masih proses, tunggu saja," jelas dia.

Meski begitu, Argo menyatakan Polri akan menindak tegas siapa pun anggota yang melakukan kesalahan. Apalagi jika terlibat kasus narkoba.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," kata Argo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap

Kapolsek Astana Anyar, Bandung dan belasan anggota kepolisian lainnya diamankan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus narkoba.

Penangkapan belasan anggota polisi terkait narkoba itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardi Chaniago.

"Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," tutur Erdi di Polda Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

Ada pun barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 7 gram hasil penangkapan salah seorang anggota.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.