Sukses

Kejagung Periksa 8 Saksi untuk Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa delapan saksi terkait dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Eben dalam keterangannya, Rabu malam 17 Februari 2021.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih dilanda pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," jelasnya.

Leonard menambahkan, bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Saksi yang Diperiksa

Berikut delapan orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan :

1. II selaku Dealer PT Samuel Asset Manajemen

2. TYS selaku Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia

3. A selaku PIC PT Indo Premier Sekuritas

4. LW selaku PIC PT Schroder Investment Management Indonesia

5. I selaku Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia

6. KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS-TK

7. NHP selaku Kepala Urusan Pengelolaan Aset dalam Pengawasan Khusus BPJS-TK tahun 2017

8. YFT selaku Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.