Sukses

Kemenristek/BRIN Danai Penelitian 12 PTN Berbadan Hukum Sebesar Rp 1,09 Triliun

Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro meminta kepada semua pimpinan perguruan tinggi terkait untuk bisa mengatur anggaran yang diberikan dengan sebaik mungkin.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro mengumumkan Pendanaan Penelitian untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) Tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar.

Pendanaan penelitian ini merupakan bagian dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2021 sebesar Rp 1,09 triliun.

Anggaran tersebut dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN Non-Badan Hukum dan PTS sebesar Rp 632 miliar (58 persen), dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp 63 miliar (6 persen), dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp 400 miliar (36 persen).

"Tahun ini dana penelitian PTNBH diberikan kepada 12 perguruan tinggi, salah satunya UNS yang pada tahun 2020 lalu dinyatakan sebagai PTNBH. Diharapkan dengan pengalokasian anggaran ini bisa memicu kegiatan riset dan inovasi yang lebih produktif dan intensif lagi di masing-masing institusi," ujar Bambang dalam keterangan tulis, Selasa, 16 Februari 2021.

Dia pun meminta kepada semua pimpinan perguruan tinggi terkait untuk bisa mengatur anggaran yang diberikan dengan sebaik mungkin.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5 

"Meski dengan masukan yang terbatas diharapkan mampu memberikan hasil yang optimal," tambah Bambang. 

Besaran dana penelitian untuk 12 PTNBH berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitiannya yaitu Universitas Indonesia (UI) Rp 45,9 miliar, Universitas Gadjah Mada (UGM) Rp 40,7 miliar, Institut Teknologi Bandung (ITB) Rp 40,4 miliar, Universitas Airlangga (UNAIR) Rp 39,2 miliar, Universitas Diponegoro (UNDIP) Rp 38,9 miliar, Institut Pertanian Bogor (IPB) Rp 33,4 miliar.

Selanjutnya Universitas Padjadjaran (UNPAD) Rp 32,5 miliar, Universitas Sumatera Utara (USU) Rp 30,6 miliar, Universitas Hasanuddin (UNHAS) Rp 30,0 miliar, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Rp 28,8 miliar, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Rp 24,3 miliar, dan Universitas Sebelas Maret (UNS) sebesar Rp 15,3 miliar.

"PTNBH diberikan keleluasaan untuk mengelola secara mandiri dana penelitian yang diberikan, dengan begitu selain diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas penelitian dan terus meningkatkan daya saing internasional menuju World Class University, PTNBH juga diharapkan mampu menghilirisasi hasil penelitian menjadi produk-produk inovasi," pungkas Bambang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus Riset

Penelitian diarahkan kepada sembilan bidang fokus yang ada dalam Prioritas Riset Nasional (PRN), yaitu Pangan dan Pertanian; Energi; Kesehatan dan Obat; Transportasi; Produk Rekayasa Keteknikan; Pertahanan dan Keamanan; Kemaritiman; Sosial Humaniora; serta Multidisiplin dan Lintas Sektor.

Sembilan fokus riset tersebut diharapkan dapat mendukung rencana yang ditargetkan PRN untuk menghasilkan 49 Produk Riset dan Inovasi yang dibuat dalam 80 tema dan 416 topik.

Berdasarkan Tingkat Kesiapterapan Teknologinya (TKT), dana penelitian dibagi untuk mendanai Penelitian Dasar sebesar Rp 231 miliar, Penelitian Terapan Rp 127 miliar, dan Peningkatan Kapasitas Riset Rp 42 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.