Sukses

Ganjil Genap di Kota Bogor, Polisi: 303 Kendaraan Ditegur, 242 Ditindak

Pemerintah Kota Bogor menerapkan aturan ganjil genap akhir pekan sejak 6 Februari 2021. Hal ini dilakukan demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan aturan ganjil genap akhir pekan sejak 6 Februari 2021. Hal ini dilakukan demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Banyak kendaraan yang ditindak petugas karena melanggar aturan ganjil genap. Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya menegur 303 kendaraan dan 242 kendaraan ditindak oleh petugas. Jumlah tersebut terhitung sejak 12-13 Febuari 2021.

"Total kendaraan yang tercatat sejak Jumat-Sabtu, kendaraan roda empat 9.845 dan kendaraan roda dua 13.336," kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu (14/2/2021).

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Ia menyebut, untuk kendaraan yang tercatat pada Jumat 12 Februari 2021 ada 5.921 roda dua dan 7.334 kendaaran roda empat. "Kendaraan yang ditindak 130 dan yang diberikan teguran 225," sebut Susatyo.

Sedangkan, untuk kendaraan yang tercatat pada Sabtu 13 Februari ada 9.926 kendaraan. Untuk roda empat 3.924 dan roda dua 6.002. "Kendaraan yang diberikan penindakan 112 dan diberikan teguran 78," pungkasnya.

Sedangkan untuk pengenaan denda melanggar ganjil genap, dia menjelaslan semuanya dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan yang ditindaklanjuti oleh Satpol PP.

"Ini kan bukan penindakan undang-undang lalu lintas, penindakannya memakai protokol kesehatan (aturan)," pungkas Susatyo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nasib Ganjil Genap Akhir Pekan Kota Bogor Akan Dibahas Senin Depan

Pemerintah Kota Bogor kemungkinan akan memperpanjang pemberlakuan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di wilayahnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan ganjil genap akhir pekan ini. Evaluasi pada Senin 15 Februari 2021 nanti sekaligus untuk memutuskan apakah ganjil genap akhir pekan akan diperpanjang.

"Jadi besok hari terakhir, besok juga akan kita putuskan untuk kemudian hari Senin dianalisis apakah minggu depan akan diberlakukan atau tidak," kata Bima Arya, Sabtu (13/2/2021).

Dia mengklaim, semenjak diberlakukan ganjil genap terjadi penurunan volume kendaraan yang sangat besar di Kota Bogor. Dengan demikian, mobilitas masyarakat di Kota Bogor pun berkurang.

Oleh sebab itu, kemungkinan besar Pemkot Bogor akan memperpanjang kebijakan ganjil genap yang diberlakukan setiap akhir pekan itu. "Kemungkinan besar ya (diperpanjang)," katanya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Bogor, volume kendaraan selama pemberlakuan ganjil genap.

"Kemarin (hari Jumat) jumlah pelanggaran sempat di angka 170 dan turun menjadi 160, lalu turun lagi 140 dan hari ini 120," sebutnya.

Terkait kemungkinan memperpanjang ganjil genap, lanjut Susatyo, pihak kepolisian tentunya akan ikut mengkaji seluruh aspek, termasuk ekonomi.

"Sebagainya untuk keberlanjutan apakah ganjil genap ini akan diperpanjang atau tidak, tentu nanti akan diputuskan di mekanisme rapat," kata Susatyo.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.