Sukses

Infografis Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19

Cakupan kelompok penerima suntikan vaksin Covid-19 diperluas. Terdiri dari lansia di atas 60 tahun, kelompok komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui.

Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga kesehatan di Indonesia, menembus angka 1 juta lebih. Kini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan atau Kemkes memperluas cakupan kelompok penerima suntikan Vaksin Covid-19.

Penerima suntikan Covid-19 itu terdiri dari lanjut usia atau lansia di atas 60 tahun, kelompok komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui. Mereka dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 dengan syarat tertentu atau khusus.

Hal itu sesuai sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional. Demikian dijelaskan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.

Apa syarat khusus lansia, kelompok komorbid hingga ibu menyusui menerima suntikan vaksin Covid-19? Simak dalam Infografis berikut ini:

 

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Infografis

3 dari 3 halaman

Ayo Dipatuhi

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.