Sukses

Sempat Lolos Ganjil Genap di Kota Bogor, 3 Pengendara Moge Didenda Rp 250 Ribu

Tiga pengendara motor gede (moge) yang lolos dari pemeriksaan ganjil genap oleh petugas di Kota Bogor berhasil teridentifikasi pihak kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pengendara motor gede (moge) yang lolos dari pemeriksaan ganjil genap oleh petugas di Kota Bogor berhasil teridentifikasi pihak kepolisian.

Setelah memenuhi panggilan polisi, ketiganya kemudian diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk diberikan sanksi administrasi. Mereka dibawa ke Balai Kota Bogor dengan menggunakan truk Pemburu Pelanggar PPKM.

Pemberian sanksi dilakukan oleh petugas Satpol PP di halaman Kantor Balai Kota Bogor Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka didenda masing-masing sebesar Rp 250 ribu, sesuai Perwali Nomor 107 Pasal 5 huruf H.

"Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 01.00 malam kami berhasil mengidentifikasi 3 orang dari 12 pengendara yang menggunakan pelat ganjil," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Sigit Purnomo di Balai Kota Bogor.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Setelah diamankan, ketiga pengendara tersebut kemudian diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk diberikan sanksi administrasi.

"Ini bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi penindakan terkait protokol kesehatan berdasarkan Perwali, sehingga setelah kami bawa ke Polresta kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan," kata.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran kepolisian terkait adanya rombongan moge yang lolos dari pemeriksaan ganjil genap, sehingga viral dan menjadi sorotan publik.

"Pesan untuk semua bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun itu akan ditindak sesuai dengan aturan," kata dia.

Bima meminta kejadian ini untuk dijadikan sebagai pembelajaran agar semua mentaati aturan. "Saya bisa merasakan, ada yang tidak adil, ada yang didenda, disuruh putar balik sementara ini terkesan dibiarkan," kata dia.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Maaf

Sementara itu, Harfadi salah satu pengendara moge menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya warga Kota Bogor. Kejadian itu tentunya akan dijadikan sebagai pembelajaran bagi ia dan kelompoknya.

"Kami mewakili teman-teman yang lain memohon maaf kepada Pemkot Bogor, Kapolresta, Wali Kota dan Satgas Covid-19 atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami," ucapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui bila Kota Bogor sedang diterapkan ganjil genap. Namun sebagai warga negara yang baik, ia dan dua rekannya tetap akan patuh terhadap hukum yang berlaku.

"Dimata hukum semua sama dan kami sudah menjalankan sanksi yang diterapkan Pemkot Bogor. Kami sudah bayar sanksi. Sekali lagi mohon maaf terutama kepada para pengendara motor besar di Indonesia," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.