Sukses

Dino Patti Djalal Sebut Dalang Mafia Tanah Sempat Ditangkap Polisi Tapi Tak Ditahan

Polisi pun menjelaskan soal tudingan Dino Patti Djalal soal kasus mafia tanah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal, menyebut dalang mafia tanah yang menyasar ibunya sudah pernah ditangkap polisi pada 11 November 2020. Namun, tidak lama setelahnya langsung dibebaskan.

Hal itu diungkapkannya dalam akun Twitternya @dinopattidjalal. 

"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tanggal 11 November 2020 jam 9 malam. Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan+jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," tulis Dino seperti dikutip Liputan6.com, Jakarta, Jumat (12/2/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah tidak menahan dalang kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Dino. Dia menjelaskan, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap Fredy. Polisi pun telah mengantongi keberadaan tersangka. 

"Yang pertama tersangka sudah diketahui, tinggal kita lakukan pengejaran. Bukan tidak ditahan, beda ya. Sudah diketahui kita lakukan pengejaran," kata Yusri saat dikonfirmasi soal tudingan Dino Patti Djalal itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Laporan

Menurut Yusri, ada tiga laporan kasus mafia tanah yang dibuat Dino Patti Djalal. Untuk kasus pertama, polisi telah mengantongi identitas tersangka.

"Yang satu ini di Pondok Indah sudah kita ketahui tersangkanya dan lakukan pengerjaan," jelas dia.

Sementara untuk laporan yang kedua sudah memasuki tahap I atau P19 dengan tersangka pemalsuan data otentik. Adapun laporan ketiga masih dalam proses penyelidikan.

"Ini baru dilaporkan kemarin, kita lakukan penyelidikan, kita akan klasifikasi ini laporan ketiga TKP di Cilandak. Ini kita klarifikasi pelapornya dengan saksi-saksi, kita harapkan bawa bukti-bukti yang ada. Karena dengan laporan 1, 2, 3 modusnya hampir sama," Yusri menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.