Sukses

TPU Rorotan Dapat Digunakan Pemakaman Covid-19 Setelah Akses Masuk Selesai Dibuat

Rencananya jalan di TPU Rorotan tersebut dapat diakses sekitar dua Minggu ke depan.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menyatakan TPU Rorotan, Jakarta Utara belum dapat digunakan untuk pemakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Kata dia, saat ini pihaknya masih menyelesaikan pembangunan akses jalan menuju TPU Rorotan tersebut.

"Tinggal tunggu jalan masuk selesai, kita aman. Sekarang sedang dalam proses dibantu dengan Dinas Bina Marga," kata Suzi saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).

Lanjut dia, cuaca menjadi kendala dalam penyelesaian pembuatan akses jalan untuk ambulans. Rencananya jalan tersebut dapat diakses sekitar dua Minggu ke depan.

"Pokoknya kita kelar jalan masuk, kita sudah selesai," ucapnya.

Selain itu, Suzi juga menyatakan lahan di TPU Rorotan yang dapat digunakan sekitar 8.000 meter persegi. "Kita buka dua hektare, tapi yang sudah siap 8.000 meter, yang bisa menampung 1.500," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menyatakan untuk ukuran petak liang lahat di Ibu Kota tetap berdasarkan standar yang ada.

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Kurangi Ukuran Makam

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo mengatakan, standar ukuran petak makam yakni 2,5 x 1,5 meter persegi tak bisa lagi dikecilkan.

"Kalau mengecilkan petak makam enggak mungkin. Pertama menyulitkan kita, petugas untuk melakukan prosesinya karena ada yang turun untuk muslim," kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Dia menjelaskan bila ukuran petak makam dikecilkan tidak pantas. Selain itu, Ivan juga tidak mau adang protes dari pihak keluarga.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.