Sukses

4 Hal Terkait Meninggalnya Maheer At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim

Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata, tersangka kasus ujaran kebencian meninggal dunia pada Senin, 8 Februari 2021 di Rutan Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata, tersangka kasus ujaran kebencian meninggal dunia pada Senin, 8 Februari 2021 di Rutan Bareskrim Polri.

Kabar tersebut disampaikan Mantan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

"Ustad Maheer Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid," tutur Aziz saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin, 8 Februari 2021.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Senada, kabar wafatnya Maheer At-Thuwailibi juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

"Benar karena sakit," tutur Rusdi.

Berikut 3 hal terkait meninggalnya Maheer At-Thuwailibi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dikabarkan Kuasa Hukum

Mantan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membeberkan kabar bahwa Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.

"Ustad Maheer Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid," tutur Aziz saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin, 8 Februari 2021.

 

3 dari 5 halaman

Meninggal Diduga Karena Sakit

Aziz menyebut, Maheer meninggal dunia karena sakit. Dia menduga tersangka kasus ujaran kebencian itu tidak mendapatkan penanganan medis yang baik selama ditahan.

"Diduga karena sakit dan diduga tidak dapat penanganan dengan baik oleh rezim," jelas Aziz.

 

4 dari 5 halaman

Dibenarkan Polisi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono juga membenarkan kabar meninggalnya Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri.

"Benar karena sakit," tutur Rusdi saat dikonfirmasi.

5 dari 5 halaman

Akan Dimakamkan di Dekat Syekh Ali Jaber

Pengacara Ustaz Maheer, Djuju Purwantara mengungkapkan bahwa kliennya dimakamkan pada pagi ini pukul 10.00 WIB, Selasa (9/2/2021). Djuju menuturkan, Ustaz Maheer akan dikebumikan di Kompleks Makam Pesantren Tahfiz Quran, Kota Tangerang.

Menurut Djuju kliennya itu akan dimakamkan berdekatan dengan kuburan Syekh Ali Jaber.

"Hari ini rencana jam 10 di pemakaman area Darul Quran di daerah Tangerang ya. Bersamaan dengan makamnya almarhum Ali Jeber ya," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (8/2/2021).

Hal itu merupakan tawaran dari Ustaz Yusuf Mansur kepada pihak keluarga agar jenazah almarhum dikebumikan di Kompleks Darul Quran.

"Ada semacam penawaran dari Ustaz Yusuf Mansur," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.