Sukses

LBHM: War on Drug Jangan Sampai Abuse of Power

Menurut Direktur LBH Masyarakat (LBHM), Muhammad Afif, BNN perlu menjabarkan secara rinci istilah dari war on drug.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Petrus Reinhard Golose menggaungkan war on drug atau perang melawan narkoba. Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari LBH Masyarakat (LBHM).

Menurut Direktur LBH Masyarakat (LBHM), Muhammad Afif, BNN perlu menjabarkan secara rinci istilah dari war on drug.

"BNN perlu menjelaskan terminologi war on drug. Maksud dan maknanya apa? Dan dasar hukumnya di mana?" kata dia saat dihubungi, Minggu (7/2/2021) malam.

Menurut dia, Undang-Undang Narkotika tidak mengenal definisi war on drug. Sementara itu setiap tindakan badan publik harus mengacu pada undang-undang. "Tidak ada amanat dari aparat penegak hukum yang terlibat dalam penanggulangan Narkotika memiliki kewenangan war drug" ujar dia.

Jika BNN bersikukuh menggunakan istilah war on drug dalam penanggulangan narkotika, Afif mengusulkan tidak hanya secara lisan tapi disusunlah konsepnya secara tertulis, sehingga menghindari terjadinya abuse of power.

Afif membandingkan dengan penanganan Covid-19. Menurut dia, setiap tindakan yang akan dan atau dibuat oleh Pemerintah mengacu kepada data dan parameternya pun jelas.

"Indikator yang digunakan dalam war on drug ini apa. Itu harus direfleksikan ke dalam kebijakan," ucap dia.

Afif khawatir kalau hanya dalam bentuk lisan narasinya berpotensi melegitimasi cara-cara koruptif dan mengibiri hak asasi manusia yang justru berbahaya untuk penanggulangan narkotika. Mengingat secara terminologi "war" artinya perang. Artinya cara-cara yang digunankan pun luar biasa seperti dukung anggaran, personel, dan kewenangan.

"Di lapangan ketika dipraktikan berbahaya bagi penanggulangan narkotika. Cara-cara mengibiri hak asasi manusia, praktik koruptif berpotensi di legitimasi," ujar dia.

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Hanya di Hulu

Afif mengingatkan kembali secara keseluruhan penanggulangan narkotika tidak hanya urusan hulu. Tapi juga soal hilir. Menurut Afif, komponen penanggulangan narkotika tidak sekadar pemberantasan semata.

"Ada komponen lain ketika bicara penanggulangan narkotika, tidak hanya menangkap bandar, tapi juga memutus jaringan finansial, aspek hilir bagaimana orang yang terlibat narkotika untuk penggunaan pribadi dalam jumlah kecil tidak mengunakan pendekatan hukum pidana. Mereka harus dipulihkan bukan dikirim ke penjara," ucap dia.

Afif berpendapat, BNN memiliki fungsi yang sangat strategis dalam urusan pemberantasan narkoba dibandingkan aparat penegak hukum lain. Afif menyebut BNN mempunyai tempat rehabilitasi, memiliki diskresi kewenangan.

"Sehingga kalau hanya fokus terhadap penangkapan besar apa bedanya BNN dengan polisi, karena polisi juga punya kewenangan tangkap bandar besar," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.